Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Cara Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Niat, Urutan, dan Kondisi yang Mewajibkan Mandi Junub

Niat dan tata cara mandi wajib. Ini kondisi yang mewajibkan mandi junub. Muslim yang selesai haid/nifas dan keluar mani juga harus mandi wajib.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Niat, Urutan, dan Kondisi yang Mewajibkan Mandi Junub
Freepik
Ilustrasi mandi - Cara mandi wajib di Bulan Ramadan. Ini kondisi yang mewajibkan mandi junub. Muslim yang selesai haid/nifas dan keluar mani juga harus mandi wajib. 

“Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta’ala.”

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Banda Aceh Selama Ramadan 2022/1443 H, Lengkap dengan Niat Puasa

2. Membasuh Badan yang Zahir

Setelah membaca niat, kemudian membasuh seluruh anggota badan.

Rasulullah SAW mencontohkan dengan membasuh tangan sebanyak tiga kali, lalu membersihkan kemaluan.

Setelah itu mencuci tangan dengan tanah atau sabun, lalu berwudhu seperti wudhunya orang yang akan shalat. 

Kemudian, dapat membasuh seluruh anggota badan secara merata.

Berita Rekomendasi

“Ummu Salama RA, aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang bagaimana cara mandi, lalu beliau berkata, “Mandilah engkau ambil tiga raup air ke arah kepala. Kemudian ratakannya seluruh badan. Maka dengan cara itu, sucilah engkau” (HR Muslim).

Saat melakukan mandi wajib, seluruh badan harus basah, termasuk kulit, rambut, telinga, dan kemaluan.

Seorang muslim yang mandi wajib juga dapat meratakan air di badan agar dapat menjangkau seluruh bagian.

3. Rambut dalam Kondisi Terurai/Tidak Terikat

Ketika mandi wajib, rambut tidak boleh terikat.

Hal ini dikarenakan rambut yang terikat kemungkinan tidak akan terkena air, sehingga tidak tersucikan.

4. Memberikan Wewangian bagi Wanita yang Setelah Haid

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas