Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Berapa Zakat Fitrah 2022? Ini Besaran Zakat Fitrah dengan Uang di Jakarta, Banten, Jabar, Yogya

Inilah besaran zakat fitrah 2022 bila dibayarkan dengan uang di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogya, Semarang, Madiun, Jombang, Bengkulu.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Berapa Zakat Fitrah 2022? Ini Besaran Zakat Fitrah dengan Uang di Jakarta, Banten, Jabar, Yogya
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Umat Muslim membayar zakat fitrah, infak, dan sedekah kepada Panitia Zakat DKM Masjid Al-Amanah, Rancamanyar Regency 1, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/5/2020). Inilah besaran zakat fitrah 2022 bila dibayarkan dengan uang di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogya, Semarang, Madiun, Jombang, Bengkulu. 

- Kota Serang: Rp 30.000

- Kota Cilegon: Rp 35.000

- Kota Tangerang: Rp 35.000

- Kota Tangerang Selatan: Rp 35.000, Rp 40.000, dan Rp 50.000

- Kabupaten Serang: Rp 30.000

- Kabupaten Pandeglang: Rp 30.000

- Kabupaten Tangerang: Rp 35.000

Berita Rekomendasi

2. DKI Jakarta

Besaran zakat fitrah 2022 untuk wilayah DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 45 ribu/jiwa.

Artinya, jika dalam satu keluarga memiliki empat anggota keluarga, maka ia wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 180 ribu.

Hal ini sesuai SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.

Dikutip dari baznas.go.id, BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik.

Termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi.

3. Jawa Barat


Besaran zakat fitrah 2022 di Jawa Barat
Besaran zakat fitrah 2022 di Jawa Barat (baznasjabar.org)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas