Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Penerima Fidyah Siapa Saja? Simak Kriterianya, Besaran Fidyah per Orang dan Waktu Membayarnya

Penerima Fidyah siapa saja? Simak kriterianya, besaran Fidyah per orang dan waktu membayarnya. Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang artinya menebus.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Penerima Fidyah Siapa Saja? Simak Kriterianya, Besaran Fidyah per Orang dan Waktu Membayarnya
Tribun Jakarta/Dionsius Arya Bima Suci.
Ilustrasi beras fidyah - Penerima Fidyah siapa saja? Simak kriterianya, besaran Fidyah per orang dan waktu membayarnya. Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang artinya menebus. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini ketentuan membayar hutang puasa ramadan dengan fidyah.

Fidyah berasal dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.

Dalam islam, membayar fidyah diizinkan bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu.

Sehingga, mereka tidak harus menggantinya dengan berpuasa di lain waktu.

Menurut penjelasan di laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kategori orang yang boleh tidak berpuasa terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

Baca juga: Bacaan Doa Lailatul Qadar, Lengkap dengan Tanda Datangnya Malam Seribu Bulan

Kriteria Orang yang Boleh Membayar Fidyah

Berita Rekomendasi

Adapun kriteria orang yang boleh membayar fidyah di antaranya:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar makanan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.


Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Penerima Fidyah:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas