Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Penerima Fidyah Siapa Saja? Simak Kriterianya, Besaran Fidyah per Orang dan Waktu Membayarnya

Penerima Fidyah siapa saja? Simak kriterianya, besaran Fidyah per orang dan waktu membayarnya. Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang artinya menebus.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Penerima Fidyah Siapa Saja? Simak Kriterianya, Besaran Fidyah per Orang dan Waktu Membayarnya
Tribun Jakarta/Dionsius Arya Bima Suci.
Ilustrasi beras fidyah - Penerima Fidyah siapa saja? Simak kriterianya, besaran Fidyah per orang dan waktu membayarnya. Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang artinya menebus. 

1. Orang fakir

2. Orang miskin

3. Orang tua sakit.

Apabila ada kerabat (tidak tinggal dalam satu rumah) yang masuk dalam kriteria tersebut maka diutamakan agar menjadi penerima fidyah.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dengan Tulisan Arab-Latin

Berapa Takaran Fidyah untuk Satu Orang Per Hari?

Ilustrasi beras miskin.
Ilustrasi. (Patheos)

Total fidyah ini nantinya sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan saat bulan ramadan.

Berikut ini takaran membayar fidyah.

Berita Rekomendasi

1. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I

Fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

2. Menurut Ulama Hanafiyah

Fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum.

Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg.


Aturan Ulama Hanafiyah ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Sedangkan cara membayar fidyah bagi ibu hamil dapat berupa makanan pokok.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas