Penerima Fidyah Siapa Saja? Simak Kriterianya, Besaran Fidyah per Orang dan Waktu Membayarnya
Penerima Fidyah siapa saja? Simak kriterianya, besaran Fidyah per orang dan waktu membayarnya. Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang artinya menebus.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
1. Orang fakir
2. Orang miskin
3. Orang tua sakit.
Apabila ada kerabat (tidak tinggal dalam satu rumah) yang masuk dalam kriteria tersebut maka diutamakan agar menjadi penerima fidyah.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dengan Tulisan Arab-Latin
Berapa Takaran Fidyah untuk Satu Orang Per Hari?
Total fidyah ini nantinya sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan saat bulan ramadan.
Berikut ini takaran membayar fidyah.
1. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I
Fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
2. Menurut Ulama Hanafiyah
Fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum.
Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg.
Aturan Ulama Hanafiyah ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Sedangkan cara membayar fidyah bagi ibu hamil dapat berupa makanan pokok.