Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Bolehkah? Berikut Penjelasan Dosen IAIN Surakarta dan UM Sumatera Barat

Berikut ini penjelasan soal apakah boleh melakukan sikat gigi atau gosok gigi ketika sedang berpuasa, apakah dapat membatalkan puasa?

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Bolehkah? Berikut Penjelasan Dosen IAIN Surakarta dan UM Sumatera Barat
istimewa
Siwak dan Sikat Gigi - Berikut ini penjelasan apakah boleh melakukan sikat gigi atau gosok gigi ketika sedang berpuasa. 

Berkumur atau sikat gigi dengan sempurna itu baik, karena Nabi Muhammad tak hanya berkumur, namun juga bersiwak saat sedang berpuasa.

Mengutip laman resmi UM Sumatera Barat, menyikat gigi saat berpuasa tak dihukum membatalkan puasa dan tidak pula dihukum makruh, karena keutamaannya mulut bersih itu lebih bagus.

Terlebih, saat kita akan melaksanakan Salat, membaca Al Quran hingga berzikir.

Ibadah akan terasa nyaman saat dilakukan dalam kondisi mulut yang segar.

 Dr. Firdaus mengatakan yang membatalkan puasa yakni berkumur-kumur secara berlebihan hingga airnya tertelan.

Jadi, jika hanya berkumur seperti saat wudhu, maka tidak jadi masalah, ungkapnya.

(Tribunnews.com, Renald)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas