Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Politisi hingga Wakil Rakyat, Pejabat Dilarang Gelar Bukber & Sanksi Menanti Jika Melanggar

Arahan Presiden Joko Widodo agar pejabat di kementerian dan lembaga negara tidak menggelar buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah, direspon.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Komentar Politisi hingga Wakil Rakyat, Pejabat Dilarang Gelar Bukber & Sanksi Menanti Jika Melanggar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Umat muslim berbuka bersama pada hari pertama ibadah puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (23/3/2023). 

Menurutnya, yang kedua hal ini tidak tidak berlaku bagi masyarakat umum.

"Sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Baca juga: PPP Harap Bukber Tidak Dilarang, Baidowi: Jangan Sampai Dianggap Menghalangi Acara Umat Islam

"Ketiga, yang tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," kata Pramono.

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian," ujar Pramono.

Respon politisi hingga anggota DPR

Terkait arahan presiden itu, pro dan kontra disampaikan sejumlah pihak.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, larangan bukber tersebut berpotensi membuat masyarakat jadi berspekulasi dan pesimis terkait pembatasan aktivitas buka puasa.

Meskipun arahan ini hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Rekomendasi

"Dengan segala hormat, saya agak bingung dengan arahan ini. Dan walaupun hanya berlaku untuk ASN. Namun, ini saya rasa bisa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat tentang apa yang sebenarnya tengah terjadi," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Bendahara Umum Partai NasDem ini mengaku heran sebab, sebelumnya banyak kegiatan skala besar, tentu jauh lebih besar dari buka bersama, namun justru diperbolehkan.

Oleh karena itu dirinya tidak mengerti kenapa agenda buka puasa justru mendapat pembatasan.

Ketua Komite Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mensponsori balap Jakarta E-Prix 2022.
Ketua Komite Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mensponsori balap Jakarta E-Prix 2022. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

"Jika alasannya untuk penanggulangan Covid-19, saya mencatat setahun belakangan ini begitu banyak acara besar yang diselenggarakan tanpa protokol covid lagi. Konser besar (dihadiri) sampai ratusan ribu orang, acara kenegaraan juga ada yang sampai dihadiri 1 juta orang, semuanya dilakukan secara lancar-lancar saja. Acara buka puasa ini saya kira sebanyak-banyaknya paling hanya 500 orang," ujarnya.

Dirinya mengklaim bukan dalam posisi kontra terhadap keputusan pemerintah.

Namun, larangan tersebut disertai alasan yang lebih konkret agar masyarakat mendapat kejelasan dan tidak menduga-duga.

“Saya bukan ingin dalam posisi kontra dengan kebijakan Pak Presiden, namun kami rakyat perlu alasan yang lebih konkret, itu saja sebenarnya. Agar tidak terjadi persepsi macam-macam di masyarakat tentang kondisi negara kita saat ini,” kata Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas