Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Hukumnya

Menelan ludah saat puasa kerap menimbulkan keraguan. Berikut penjelasan hukum Islam menurut BAZNAS.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Hukumnya
Mediskus
RAMADHAN - Ilustrasi menelan ludah. Menelan ludah saat puasa kerap menimbulkan keraguan. Berikut penjelasan hukum Islam menurut BAZNAS. 

3. Tidak sengaja mengumpulkan air liur hingga banyak lalu menelannya.

Ada pendapat yang menyebutkan, jika tidak disengaja, maka tidak membatalkan puasa.

Dengan demikian, menelan ludah saat berpuasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama memenuhi syarat-syarat tersebut dan tidak dilakukan dengan sengaja dalam bentuk yang melanggar ketentuan.

Penjelasan ini diharapkan dapat mengurangi keraguan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. 

Selain menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, umat Islam juga dianjurkan untuk mengisi bulan Ramadan dengan amal kebaikan seperti infak dan sedekah.

(Tribunnews.com/Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas