Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadwal Imsakiyah di Kota Sofifi Maluku Utara Kamis, 12 Maret 2026

Simak jadwal imsakiyah untuk wilayah Indonesia bagian timur, khususnya Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (12/3/2026).

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Jadwal Imsakiyah di Kota Sofifi Maluku Utara Kamis, 12 Maret 2026
istimewa
JADWAL IMSAKIYAH - Festival Arakan Sahur di Alun-alun Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang resmi dibuka oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Minggu malam, 17 Maret 2024. Simak jadwal imsakiyah untuk wilayah Indonesia bagian timur, khususnya Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (12/3/2026). 

TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal imsakiyah untuk wilayah Indonesia bagian timur, khususnya Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Kamis (12/3/2026).

Jadwal imsakiyah puasa Ramadan 2026 ini, dapat membantu Anda menentukan waktu sahur, imsak, hingga waktu solat. 

Untuk wilayah Kota Sofifi, waktu imsak dimulai pukul 05.12 WIT.

Imsak merupakan waktu peringatan (biasanya 10 menit sebelum Subuh) sebagai penanda kehati-hatian untuk berhenti makan/minum sebelum memasuki waktu Subuh. 

Diketahui, pemerintah telah menetapkan awal puasa Ramadan melalui Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Kamis (19/2/2026).

Dengan demikian, pada hari Kamis, umat Muslim di Indonesia akan melaksanakan puasa hari ke-22 atau 22 Ramadhan 1447 H.

Selengkapnya jadwal imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Sofifi 12 Maret 2026:

Rekomendasi Untuk Anda

Imsak 05:12
Subuh 05:22
Terbit 06:33
Dhuha 07:00
Zuhur 12:43
Ashar 15:49
Maghrib 18:46
Isya 19:54

Anda juga bisa memantau jadwal imsakiyah melalui kanal Ramadan Kebaikan Melokal.

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
KOTA SOFIFI
Imsak 05:12
Subuh 05:22
Zhuhr 12:43
‘Ashr 15:49
Maghrib 18:46
‘Isya’ 19:54

Bacaan Niat Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.

Artinya:

Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Sanksinya

Dalam menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal yang bisa membatalkan ibadah tersebut.

Dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berikut hal-hal yang membatalkan puasa dan sanksinya:

1. Makan dan minum di siang hari

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas