Keturunan Sultan HB IX Bersatu Tuntut Penetapan
Seluruh keturunan Hamengku Buwono IX menginginkan gubernur dan wagub dijabat Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam.
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Seluruh keturunan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX menginginkan gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijabat Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam.
"HB IX itu bapak saya. Sebagai anak saya tetap akan berjuang demi penetapan sultan sebagai gubernur. Semua keturunan HB IX menginginkan penetapan," kata adik kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, Kamis (9/12/2010).
Untuk kepentingan itu, ia memilih mundur dari Partai Demokrat dan akan bergabung dengan elemen gerakan propenetapan. Gerakan ini sudah sejak lama memperjuangkan keistimewaan DIY seperti yang berlaku selama ini.
Dengan keluarnya dari kepengurusan Partai Demokrat, pria yang akrab disapa Gusti Prabu itu akan lebih leluasa memperjuangkan keistimewaan. "Selama ini banyak wartawan yang minta komentar saya tentang RUUK DIY. Sementara untuk berkomentar saya harus minta izin ke partai. Ini membuat saya tak bebas. Jadi saya lebih baik mundur daripada nanti kena pecat akibat komentar yang saya keluarkan," ujar Prabu sambil tersenyum.
Prabukusumo mengatakan, keputusan pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIJ mengindikasikan, mereka tidak paham sejarah. Terutama memaknai amanat 5 September 1945 yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII.
Amanat tersebut memuat pernyataan bergabungnya Kesultanan Jogyakarta dan Kadipaten Pakualaman dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan Yogyakarta memiliki status istimewa, serta berhak mengatur wilayahnya. Persetujuan Presiden Soekarno pun dinyarakan dalam Piagam Kedudukan pada 6 September 1945.(*)