Korban Pelecehan Seksual Itu Siswi SMA
DA menduga, perlakuan tak senonoh ini, kemungkinan kerap pula terjadi pada beberapa tahanan perempuan lainnya
Editor: Dahlan Dahi
Seperti dilaporkan sebelumnya, seorang oknum anggota Polrestabes Makassar, Briptu Har (27), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di Mapolrestabes Makassar.
Perempuan muda itu berasal dari Tana Toraja, sekitar 10 jam perjalanan darat dari Makassar.
Kepala Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW, di Makassar, Senin (27/12/2010) membenarkan adanya tindakan pelecehan seksual itu, demikian Antara melaporkan.
"Kami masih melakukan pendalaman dan mencari saksi-saksi serta bukti-bukti. Laporannya juga sudah kita terima dan memprosesnya," ujarnya.
Berdasarkan informasi, korban, DA (18), telah mengalami pelecehan seksual pada Minggu, 12 Desember 2010, sekitar pukul 14.00 Wita.
Menurut pengakuan korban yang juga merupakan tersangka kasus narkoba ini, Briptu Har sengaja mendatangi sel tahanan wanita dan menghampiri DA.
Kemudian secara tiba-tiba, pelaku memeluk dan mencium serta meraba buah dada dan kemaluan korban.
Hal ini, disaksikan beberapa tahanan, juga Idris, pegawai rutan Gunung Sari Makassar.
DA mengaku tidak bisa melakukan perlawanan karena diintimidasi.
Kendati pihak Provost Polrestabes telah memproses dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut, namun hingga kini anggota tim jaga tahanan Group B Polrestabes Makassar yang juga merupakan menantu mantan Sekda Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ini belum diberikan sanksi apa pun.
DA berharap, pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang setimpal atas perlakuan oknum tersebut terhadap dirinya, sebab perbuatan tak senonoh ini telah dialami korban sebanyak tiga kali dengan pelaku yang sama.
DA menduga, perlakuan tak senonoh ini, kemungkinan kerap pula terjadi pada beberapa tahanan perempuan lainnya, dan mereka tidak kuasa untuk melaporkan perbuatan oknum polisi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.