Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Liputan Mudik, Wartawan Global TV Jadi Korban Tabrak Lari

reporter Global TV wilayah Cirebon menjadi korban tabrak lari usai melakukan peliputan di Cirebon

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Liputan Mudik, Wartawan Global TV Jadi Korban Tabrak Lari
Sriwijaya Post/Williem WK
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Erwin Adriansyah

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kecelakaan dapat terjadi di mana, kapan, dan siapa saja. Itu dialami Miftahuddin, reporter Global TV wilayah Cirebon. Pria berpostur tubuh jangkung itu menjadi korban tabrak lari usai melakukan peliputan di kawasan Tegalgubug, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/8/2011) malam, sekitar pukul 18.30 WIB.

Ayah satu anak ini terjatuh dari sepeda motornya karena disenggol pengendara sepeda motor lainnya di daerah Kempek, Kabupaten Cirebon. "Saya usai peliputan. Saat itu, saya hendak pulang ke rumah di Kedawung," kata Miftah, yang mengalami luka pada kedua bagian lututnya, Sabtu (27/8/2011).

Miftah menerangkan, ketika itu, dia memacu sepeda motor Suzuki Shogun warna merahnya dalam kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. Saat memasuki sebuah tikungan, dari arah belakang, ada pengendara sepeda motor lainnya yang memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi.

"Mungkin, orang itu belum hafal rute daerah itu. Ketika menikung, setang sepeda motornyanya membentur setang sepeda motor saya. Lalu, saya oleng dan terjatuh," kisah Miftah.

Beberapa saat setelah benturan itu, tubuh Miftah terpelanting pada atas aspal. Begitu pula dengan sepeda motornya. Bahkan, Miftah hampir tersambar mobil yang melaju dari arah berlawanan. Beruntung, pada saat itu, Miftah masih dapat berdiri dan berlari. Setelah itu, Miftah baru menyadari bahwa kedua lututnya terluka. Selain lutut, kedua tangan, serta bahu kanannya pun terluka.

Miftah mengaku tidak mengetahui ciri-ciri kendaraan sang penabrak. Menurutnya, yang ada dalam benaknya saat itu adalah menghindari laju kendaraan dari arah berlawanan. Akibat tabrak lari itu, Miftah pun harus merelakan kamera miliknya mengalami kerusakan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas