Sopir Bus Karunia Bakti Masih Merasa Pusing
Sopir Bus Karunia Bakti, Lukman Iskandar (43) masih mengalami luka-luka saat berada di tahanan narkoba Polres Bogor
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Sopir Bus Karunia Bakti, Lukman Iskandar (43) masih mengalami luka-luka saat berada di tahanan narkoba Polres Bogor. Lukman mengaku masih merasa pusing saat menggerakan kepalanya.
"Lukman masih terluka di bagian kepala, siku, dan kaki. Masih pusing," kata paman Lukman, Rusli Hanafi ketika ditemui di Mapolres Bogor, Cibinong, Minggu (12/2/2012)
Lukman pada hari ini dijenguk keluarga besar. Orangtua dan istrinya belum dapat menjenguk Lukman.
"Semuanya masih di Garut, belum bisa menjenguk, orang tuanya menyuruh kami untuk melihat kondisi Lukman," kata Rusli yang didampingi adik-adiknya.
Bibi tersangka, Suryati juga mengakui bahwa Lukman masih belum dapat berbicara banyak. Keponakannya itu masih syok akibat kejadian maut di kawasan Cisarua Bogor.
"Dia masih belum dapat berbicara banyak," kata Suryati.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan Lukman Iskandar (43) selaku sopir bus Karunia Bakti sebagai tersangka atas kecelakaan lalulintas di Pasar Cisarua Atas, Puncak, Bogor, pada Jumat (10/2/2012) kemarin.
"Dia sudah patut dipersangkakan melanggar pasal 310 UU Nomor 35 Tahun 2009," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes (Pol) Martinus Sitompul, Sabtu (11/2/2012).
Polisi mengenakan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada Lukman, karena diduga melakukan kelalaian saat mengemudikan busnya yang mengakibatkan kecelakaan dan hilangnya 14 nyawa orang lain. Apalagi, diketahui Lukman selaku sopir bus justru loncat lebih dulu sebelum busnya masuk ke vila.