Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Warga Jerman

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan terkait penembakan warga Jerman Pieter

Penulis: Chanry Suripatty
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Warga Jerman
Chanry Andrew Suripatty
Calvin Wenda Salah satu tersangka pelaku penembakan Turis Jerman Pieter Dietmar Helmut, saat melakukan rekonstruksi penembakan di pantai BASE G Jayapura Kamis (21/6/2012).Pieter Dietmar Helmut (55) ditembak oleh orang tidak dikenal dikawasan pantai BASE G Jayapura, saat sedang santai bersama isterinya Medina Pachon pada 29 Mei 2012 lalu. 

Laporan Kontributor Tribunnews.com, Chanry Andrew Suripatty

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan terkait penembakan warga Jerman Pieter Dietmar Helmut yang ditembak orang tidak dikenal pada 29 Mei 2012 lalu, pihak Kepolisian akhirnya melakukan rekonstruksi kasus penembakan tersebut dengan menghadirkan satu orang tersangka yakni Calvin Wenda yang dalam kasus penembakan tersebut bertindak sebagai sopir.

Rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian penembakan yakni di lokasi wisata Pantai BASE’G, kota Jayapura Papua, Kamis (21/6/2012)  ini dilakukan oleh pihak Polresta Jayapura yang dibackup oleh Tim Reskrim Polda Papua dan Bareskrim Mabes Polri.

Rekonstruksi yang digelar Kamis (21/6/2012) pagi tadi berlangsung dalam pengamanan yang cukup ketat, dimana tersangka Calvin Wenda memperagakan 26 adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap Calvin Wenda berperan sebagai sopir yang di membawa eksekutor penembak yaitu MT (Almarhum)  dan seorang lagi DW yang kini masih dikejar aparat Kepolisian

Pada saat kejadian ketiga tersangka datang menggunakan mobil toyota avansa dan langsung mendekat ke arah pondok korban turis Dietmar Pieper sekitar 10 meter, kemudian tersangka utama yang sudah almarhum MT turun dan langsung mendekat ke arah turis dan menembak sebanyak 3 kali. Yang mengakibatkan korban Pieter Dietmar Helmut mengalami 2 luka tembak masing-masing pada rusuk dan paha kiri.

Wakapolda Papua Brigjend Polisi  Paulus Waterpauw yang meninjau langsung lokasi rekontruksi, kepada wartawan  mengaku pihaknya bersama Bareskrim Mabes Polri melakukan rekontruksi dengan tujuan untuk menganalisa keterangan tersangka dalam pemeriksaan sebelumnya.

BERITA REKOMENDASI

Calvin Wenda sebelumnya ditangkap oleh Tim Khusus Reskrim Polda Papua saat sedang bersantai dengan dua orang temannya di bandara sentani, Jumat (8/6/2012) sekitar pukul 20.00 WIT.
Dari pengakuan Calvin Wenda dimana dirinya hanya sebagai supir yang mengatar dua eksekutor masing-masing MT (Almarhum) dan DW (buronan polisi) untuk melakukan penembakan terhadap warga Jerman Pieter Dietmar Helmut dipantai BASE’G Jayapura, Papua pada 29 Mei 2012 lalu.

Calvin Wenda mengaku disuruh melaju ke arah pantai BASE’G Jayapura, oleh dua orang pelaku. Lantas, Calvin Wenda menjemput dua pelaku penembakan, dan langsung melarikan diri ke arah Angkasa, Jayapura.

Setibanya di dekat sebuah gereja di Dok V Atas, para pelaku turun, kemudian Calvin Wenda  meninggalkan mereka, dan pulang melewati samping rumah Wakapolda Papua. Calvin Wenda selanjutnya turun ke jalan lumba-lumba Dok V, dan langsung mengembalikan mobil yang dikendarainya.
Sebelumnya pada tanggal 29 Mei 2012 lalu Pieter Dietmar Helmut (55) ditembak oleh orang tidak dikenal saat sedang bersantai dengan isterinya Medina Pachon di kawasan wisata Pantai Base G, kota Jayapura.

Pieter Dietmar Helmut (55) warga Negara Jerman ini mengalami dua luka tembak pada bagian rusuk dan paha kiri. Korban kemudian dirawat di RSUD Dok II Jayapura Papua selama 4 hari, kemudian korban bersama isterinya di evakuasi ke Singapura untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian dari Tim Khusus Reskrim Polda Papua yang dibantu Bareskrim Mabes Polri masih terus memburu pelaku utama penembakan warga Jerman tersebut, bahkan identitas pelaku penembakan telah diketahui pihak Kepolisian setempat atas pengakuan dari Calvin Wenda.

Baca juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas