WN Jerman Ditembak Pakai Senpi Curian Milik Polisi
Senjata api jenis revolver taurus kaliber 38 yang ditemukan polisi dari tangan Mako Tabuni ternyata milik anggota kepolisian. Eksekutor
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senjata api jenis revolver taurus kaliber 38 yang ditemukan polisi dari tangan Mako Tabuni ternyata milik anggota kepolisian. Eksekutor penembakan warga Jerman Pieter Dietmar Helmut di Papua tersebut, mencuri senjata api tersebut pada 2010 dari sebuah perumahan.
"Senjata api revolver itu senjata api yang dicuri dari anggota Polri pada tahun 2010," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2012).
Jelas Boy setelah dilakukan pencocokan nomor senjata yang sebelumnya sudah dinyatakan hilang dan terdata di kepolisian Wamena, ternyata nomornya sama.
"Setelah dicocokkan dengan nomor yang ada tenyata cocok, ini senjata api yang dicuri di sebuah perumahan pada tahun 2010," terang Boy.
Sebelumnya Mako Tabuni yang juga juru bicara dan Ketua I Komite Nasional Papua Barat, tewas ditembak aparat kepolisian, saat hendak ditangkap dan korban melakukan perlawanan dengan membawa senjata.
Kemarin pagi, Senin (25/6/2012) Kepolisian Daerah Papua bersama Polres Jayapura Kota melakukan gelar perkara serangkaian kasus penembakan dan aksi teror yang terjadi di Jayapura, Papua di Mapolresta Jayapura.
Dalam gelar perkara tersebut Polisi menggelar sejumlah barang bukti dan menghadirkan tersangka teror penembakan dan kekerasan yang terjadi selama bulan Mei dan Juni 2012 di Jayapura, Papua.
Sebuah barang bukti yang digelar pihak Kepolisian adalah sebuah senjata api pistol yang dipakai pelaku menembak turis asal Jerman Pieter Dietmar Helmut. Barang bukti yang digelar Polisi terdiri dari sebuah senjata api jenis pistol Revolver jenis Taurus dan 16 butir amunisi, serta senjata tajam, dan dokumen Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sejumlah barang bukti tersebut disita aparat di berbagai lokasi di Jayapura, yaitu pistol dan amunisi di perumnas tiga Waena, Abepura, Jayapura, Papua, saat penangkapan tersangka Almarhum Mako Tabuni, kemudian senjata tajam dan dokumen di amankan di kediaman Mako Tabuni di asrama Rusunnawa Uncen Abepura, beberapa waktu lalu.
Selain barang bukti, Polisi juga menghadirkan tersangka penembakan turis Dietmar Piepier, Calvin Wenda yang berperan sebagai supir untuk membawa para eksekutor pelaku utama penembak yaitu Almarhum Mako Tabuni.
Klik Juga: