Benny Harman Tidak Terpengaruh Kasus Simulator SIM
Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 5, Dr. Benny K Harman, S.H atau BKH membantah keterlibatannya
Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 5, Dr. Benny K Harman, S.H atau BKH membantah keterlibatannya dalam kasus pengadaan simulator SIM yang menyeret sejumlah petinggi Polri. Dirinya hanya dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang fungsi dan perannya sebagai Ketua Komisi III DPR RI saat itu, dimana Polri merupakan salah satu mitra komisi III atau komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Penegasan itu disampaikan BKH usai memaparkan visi dan misi BKH-Nope di Gedung DPRD Provinsi NTT, Jumat (1/3/2013).
Menurut BKH, dirinya dimintai keterangan sebagai saksi terkait proyek pengadaan alat simulator SIM yang saat ini telah ditetapkannnya Mantan Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo.
"Wajar saja saya dimintai keterangan karena saat itu saya kan Ketua Komisi III DPR. Saya sudah menjelaskan tugas dan fungsi Ketua Komisi III, anggota dewan dan Badan Anggaran untuk membahas anggaran yang diajukan pemerintah. Itu saja yang saya jelaskan kepada penyidik," kata Benny.
Benny mengatakan, dirinya hanya menjelaskan apa yang ditanyakan penyidik soal proyek tersebut. Dia juga memaklumi panggilan KPK tersebut, karena saat itu dia menjabat Ketua Komisi III.
"Komisi III itu menjadi mitra kepolisian, sehingga sebagai ketua saya memberikan keterangan. Soal proyek itu saya kurang tahu. Komisi III tidak bahas proyek. Hanya bahas anggaran yang diajukan pemerintah," ujarnya.
Seperti diketahui bahwa dalam 'nyanyian' Nazaruddin terkait masalah ini hanya menyebut tiga nama anggota DPR yakni BS, AS dan HH. KPK membutuhkan keterangan dari BKH dalam kapasitas sebagai mantan ketua komisi III soal pembahasan anggaran simulator di Komisi III serta fungsi dan perannya sebagai ketua komisi III saat itu. Sebelumnya, terkait kasus simulator SIM itu, disebutkan pengacara Nazaruddin bahwa dana itu berasal dari penerimaan negara bukan pajak yang pemanfaatannya bisa langsung atas persetujuan menteri keuangan dan kementerian atau lembaga negara terkait sebagai pengguna anggaran, dalam hal ini Polri tanpa melalui persetujuan DPR sekalipun.
Ketua Tim Pemenangan BKH-Nope, Rikardus Wawo, S.Fil, MA mengatakan, BKH tidak terganggu dengan permintaan memberikan keterangan di KPK tersebut. Bahkan, menurut Wawo, BKH justru sangat antusias dapat membantu KPK menuntaskan masalah tersebut.
Dalam pemaparan visi misi BKH-Nope di hadapan sidang paripurna DPRD Provinsi NTT di gedung DPRD NTT, Jumat (1/3/2012), BKH secara tegas menekankan komitmennya untuk menata pemerintahan yang bersih di NTT, terutama karena NTT selama ini termasuk yang paling lemah kinerja pemerintahaannya yang berdampak pada maraknya kasus korupsi di NTT. Wawo menambahkan, BKH bersama Nope dan tim saat ini memfokuskan pada rangkaian kampanye yang akan dimulai di daratan Sumba dan ditutup pada tanggal 13 Maret 2013 mendatang di Ende.