Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyerangan Lapas Cebongan Pelanggaran HAM Sangat Serius

Siti menjelaskan, perlindungan yang diberikan LPSK bisa ditempuh dengan melakukan penjagaan di sekitar lapas.

zoom-in Penyerangan Lapas Cebongan Pelanggaran HAM Sangat Serius
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Polisi Militer keluar dari Lapas Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Kriesdinar

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Anggota penyelidik Komnas HAM Mimin Dwi Hartono mengatakan, serangan di Lapas Kelas 2B Sleman termasuk tindakan pelanggaran HAM sangat serius.

Terlebih, tindakan itu sama artinya dengan langsung menyerang kewibawaan negara. Karena itu, harus ada upaya serius untuk menyelesaikannya secara transparan dan akuntabel. Jika tidak, maka akan memberikan dampak sangat serius, terutama pada kewibawaan negara.

“Pelanggaran HAM yang sangat serius ini, baru pertama kali terjadi di Indonesia. Ini benar-benar memukul kewibawaan negara. Bagaimana sebuah lembaga pengayoman masyarakat bisa dimasuki orang bersenjata dan membunuh orang tanpa perlawanan,” jelas Mimin sembari menunjuk logo bertuliskan Pengayom di atas pintu masuk menuju lapas, Selasa (26/3/2013).

Untuk mendukung upaya itu, Komnas HAM segera berkordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memberikan keamanan bagi para saksi yang meliputi petugas lapas serta sejumlah tahanan dan napi.

Langkah itu diperlukan, lantaran hingga kini masih banyak saksi yang ketakutan memberikan keterangan, dan merasa khawatir terhadap keselamatan dan keamanan dirinya dan anggota keluarga. Apalagi, upaya tersebut selama ini belum dilakukan.

Siti menjelaskan, perlindungan yang diberikan LPSK bisa ditempuh dengan melakukan penjagaan di sekitar lapas. Mengenai sampai kapan cara itu dilakukan, Siti menyerahkannya kepada LPSK. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas