Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak LP Cebongan Minta Pengamanan Polda DIY

pihak LP Cebongan telah meminta pengamanan ketat kepada Polda DIY.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pihak LP Cebongan Minta Pengamanan Polda DIY
TRIBUn JOGYA
Lapas Cebongan, Sleman Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM YOGYA Demi pengamanan terhadap petugas LP Cebongan maupun para tahanannya pasca serangan bersenjata, pihak LP Cebongan telah meminta pengamanan ketat kepada Polda DIY. Hal ini diakui Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Kris Erlangga. Menurutnya, pengamanan LP dari luar secara patroli pun ditingkatkan.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti, Senin (1/4/2013), juga membenarkan bahwa pihak LP telah meminta pengamanan dari luar. Sebab itu, patroli oleh Direktorat Sabhara Polda DIY pun ditingkatkan selama 24 jam. "Tidak hanya patroli, tapi selain secara terbuka juga tertutup," ungkapnya, Senin (1/4/2013).

Anny menegaskan, pengaman jelas dilakukan 24 jam untuk kompleks LP Cebongan. Namun, berangkat dari kasus kekerasan itu, Polda DIY telah bekerjasama dengan TNI. Intinya adalah untuk meningkatkan upaya memelihara situasi kamtibmas DIY agar tetap kondusif dan terkendali.

"Bentuknya melalui patroli terpadu Polri dan TNI. Kami laksanakan di seluruh wilayah oleh masing-masing satwil dan polda," lanjutnya.

Pengamanan LP Cebongan semula memang telah menjadi evaluasi Kakanwil Kemenkumham DIY, Rusdianto. Pada Sabtu (30/3), menyikapi kejadian di LP, dia menegaskan bahwa kasus serangan itu menjadi perhatian. Rusdianto mengonsolidasikan secara internal soal pengamanan di LP. "Selama ini orientasi keamanan ke dalam. Harus kami evaluasi SDM nya," ujarnya.

Pengamanan di LP Cebongan selama ini dijaga empat regu secara bergantian. Setiap regu jaga sebanyak delapan orang, dibantu dua petugas piket jaga. Padahal, jumlah tahanan saat itu sebanyak kira-kira 356 orang. Ratio jumlah petugas dan tahanan itu menurutnya tidak masuk akal. Dia bahkan berharap ada penambahan petugas.

Secara kualitas pun Rusdianto ingin agar dilakukan pendidikan bagi petugas pengamanan. Demikian juga soal pemanfaatan CCTV, Rusdianto mengusulkan ke kemenkumham agar jaringan kamera tersebut dapat dihubungkan ke kantor wilayah. Harapannya, jika terjadi perusakan seperti saat serangan LP Cebongan, Kanwil Kemenkumham masih memiliki backup.

Berita Rekomendasi

Hilangnya CCTV di LP saat kejadian serangan itu menjadi salah satu kendala bagi polisi. Anny menyatakan, polisi juga sedang menyelidiki keberadaan CCTV di simpang sekitar LP. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil sehingga polisi belum dapat mengerucutkan siapa pelakunya.

Disinggung soal keterlibatan tahanan dalam kasus tewasnya Sertu Santoso di Hugo's, yang diduga melatarbelakangi kasus serangan bersenjata di LP Cebongan, Anny kembali menjelaskan bahwa seorang di antaranya adalah Yohanis Juan Manbait yang disebut masih merupakan anggota Polresta Yogyakarta berpangkat brigadir, telah dipecat. Pemecatan melalui sidang kode etik profesi terhadap Juan itu pada 22 Maret 2013.

Dijelaskan, Juan semula ditangkap dalam kasus narkoba sebagai pemakai sabu, pada 27 April 2011. Setelah selesai pemberkasan dan peradilan, Juan diputus pengadilan bersalah, pada 15 September 2011. Hukumannya 2,8 tahun. Juan banding dan melakukan kasasi. Namun pada 29 Februari 2012 kasasi itu ditolak. Dia pun menjalani hukuman mulai 12 April 2012 dan akan selesai 26 Oktober 2013.

Juan mendapat remisi tiga bulan. Kemudian LP juga memberikan bebas bersyarat sehingga Juan keluar LP pada 2 Februari 2013. Hanya, selama itu, Juan tidak pernah melakukan kewajibannya untuk wajib lapor. Pihak polda selama itu, menurut Anny tidak mendapat tembusan dari pengadilan terkait hukuman dan pembebasan bersyarat. Sebab itu, polda belum melakukan sidang kode etik sampai akhirnya tersangkut kasus Hugo's.

"Begitu kejadian baru tahu. Sidang kode etik profesi pada 22 Maret," kata Anny. Sehari berselang, terjadilah serangan maut di LP Cebongan yang menewaskan Juan dan tiga rekannya, tersangka kasus Hugo's.(ose)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas