Ruang Tahanan 7 Polsek di Gunungkidul Tak Penuhi Standar
Pascakaburnya seorang tahanan di Mapolsek Panggang, Kepolisian Resor Gunungkidul langsung melakukan evaluasi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Pascakaburnya seorang tahanan di Mapolsek Panggang, Kepolisian Resor Gunungkidul langsung melakukan evaluasi terhadap kelayakan ruang tahanan di seluruh Polsek. Hasilnya, ditemukan tujuh polsek yang raung tahanannya tidak memenuhi syarat.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ihsan Amin mengatakan setelah dilakukan evaluasi, ada tujuh ruang tahanan di Polsek yang tidak memenuhis standar. Tujuh Polsek yang ruang tahanannya belum memenuhi standart diantaranya Polsek Playen, Paliyan, Panggang, Tepus, Nglipar, Ponjong dan Ngawen.
"Setelah dievalusai ada tujuh polsek yang ruang tahanannya tidak memenuhi standard," kata AKBP Ihsan.
Ihsan menjelaskan, pihaknya akan segera mengajukan usulan untuk perbaikan ketujuh ruang tahanan tersebut. Sedangkan solusi untuk sementara waktu, tahanan dari polsek-polsek yang belum memenuhi standar tersebut dipindah ke Mapolres. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi kaburnya tahanan seperti yang terjadi di Polsek Panggang.
"Kebijakan ini kami lakukan agar kasus tahanan yang kabur tidak terulang lahi karena ruang tahanannya tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Puji Astuti mengaku prihatin dengan kasus kaburnya salah seorang tahanan dari ruang tahanan Polsek Panggang. Hal tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk mengevaluasi pengamanan serta penjagaan ruang tahanan.
"Pengamanan dan penjagaan akan kita tingkatkan. Selain itu juga akan ditingkatkan patroli lapangan secara terpadu dengan jajaran TNI," jelasnya.(has)