Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Parepare Gandeng BPKP

Pemerintah Kota Parepare melibatkan dan bekerjasama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pemkot Parepare Gandeng BPKP
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 

Hindari Disclaimer Pemkot Parepare Gandeng BPKP

TRIBUNNEWS.COM PAREOARE-- Menjelang penyerahan laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare tahun 2012, beberapa pejabat terkait pengelola keuangan daerah menggelar pertemuan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Parepare, Kamis (11 April 2013). Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Parepare Muhammad Husni Syam.

Rapat tersebut dilakukan demi menghasilkan penilaian terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dibanding penilaian yang diterima pada tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Kota Parepare bertekad untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2012.

Husni Syam yang juga menjabat Asisten Bidang Pemerintahan menjelaskan, untuk memperoleh hasil yang diinginkan (WTP), perlu ada koreksi-koreksi atau perbaikan-perbaikan terhadap laporan tersebut. Selain itu, katanya, sebelum laporan tersebut disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan tersebut masih ada beberapa item yang perlu dilengkapi.

“Laporan yang diusulkan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tersebut sambil menambahkan perlunya sistim pengendalian intern dalam penyusunan dan pelaporan laporan keuangan tersebut.

Selanjutnya setelah BPK terima laporan tersebut, maka pihak Pemkot Parepare akan menurunkan tim audit untuk memberikan penilaian.

Berita Rekomendasi

Untuk mencapai predikat WTP tersebut Pemerintah Kota Parepare melibatkan dan bekerjasama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Bahkan Pemkot baru-baru ini menghadirkan nara sumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel untuk memberikan penyegaran kepada pimpinan SKPD lingkup Pemkot Parepare.(ali)

Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas