Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sarimuda-Nelly Tetap Unggul Delapan Suara

Sarimuda-Nelly pasangan nomor urut tiga, tetap unggul dalam perolehan suara dengan selisih delapan suara dari pasangan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sarimuda-Nelly Tetap Unggul Delapan Suara
Tribun Sumsel
Ketua PPK Ilir Barat 1 Palembang, M Izhar SPd MSi ketika menyegel kotak suara yang telah direkapitulasi di PPK IB1 Palembang, Rabu (10/4/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sarimuda-Nelly pasangan nomor urut tiga, tetap unggul dalam perolehan suara dengan selisih delapan suara dari pasangan nomor urut dua Romi Herton-Harnojoyo.

Rekapitulasi tingkat KPU, ditandai dengan berita acara penetapan hasil rekapitulasi KPU di Kantor KPU Kota Palembang, Sabtu (13/4/2013) pukul 23.00 WIB.

Hasil dari rekapitulasi, saksi pasangan Romi Herton-Harnojoyo langsung mengajukan keberatan dan pernyataan keberataan dicantumkan komisoner KPU dalam berita acara rekapitulasi. Bahkan saksi dari pasangan nomor dua menolak menandatangani hasil rekapitulasi KPU.

"Hasil dari rekap ada yang dibuat diluar kotak, jadi kami tidak menandatangani berita acara ini," ujar Damadi Djufri didampaingi Anton Nurdin.

Berita acara penetapan rekapitulasi, ditandatangani Ketua KPU Kota Palembang Eftiani.

"Hasil ini akan kita serahkan ke DPRD Kota Palembang. Pastinya besok (hari ini) ada rapat penetapannya," ujar Yudha Mahrom, komisioner divisi sosialisasi KPU Kota Palembang.

Seusai mengetuk palu penetapan hasil rekapitulasi, Eftiani berkeliling dalam ruangan rekapitulasi dan menyalami seluruh orang yang dalam ruangan. Pria bertubuh gempal ini tak sungkan-sungkan menyalami siapapun di dalam ruangan.

Berita Rekomendasi

"Kito wong Palembang, dulur galo (kita orang Palembang saudara semua). Mewakili dari KPU Palembang, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Palembang yang telah menggunakan hal pilihnya, telah menyukseskan Pilkada Palembang. Kepada pasangan calon yang belum terpilih, kami mohon maaf karena itulah hasilnya," ujar Eftiani.

Proses rapat pleno rekapitulasi KPU berlangsung alot dan tegang. Bahkan Rudiyanto Pangaribuan, komisoner divisi logistik KPU Kota Palembang memilih walk out meninggalkan ruang rapat pleno KPU Palembang.

"Saya akan keluar jika apa yang dilakukan tidak sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku," ujar Rudiyanto sambil meninggalkan ruang pleno.

Sore harinya kemarin, hadir Ketua KPU Sumsel Anisatul Mardiyah yang mengatakan, jika pun ada persoalan pada tingkat PPK, haruslah diselesaikan dengan cara membawa ketua PPK kecamatan yang dimaksud dan menyatakan hasil rekapitulasi yang dibuatnya benar atau salah tanpa membuka formulir C1. Sebelumnya Ketua KPU Sumsel dimintai pendapat dan fatwa oleh KPU Palembang terkait upaya pencocokan form C1 KPU dengan form C1 milik saksi pasangan calon.

Sementara saksi pasangan calon nomor urut tiga Hamzah Sya'ban mengatakan, hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU telah sesuai dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK.

"Sudah sesuai dengan hasil perhitungan PPK yang menyatakan keunggulan Sarimuda-Nelly delapan suara. Mengenai keberatan pasangan lain, siapa pun berhak mengajukan keberatan, ada mekanismenya dengan melampiri berita acara nantinya," ujarnya.

Sementara menurut Suparman Roman, saksi dari saksi pasangan nomor urut dua menegaskan, pihaknya menemukan pelanggaran administratif hingga pidana setelah hasil kros cek data C1 milik mereka dengan data C1 milik KPU.

"Ada tujuh TPS yang tidak sesuai. Pastinya suara pasangan nomor dua ada yang dihilangkan. Hal ini jelas-jelas pelanggaran dan akan kita ajukan sebagai keberatan," tegas Suparman Roman.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas