Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

79 Caleg Perempuan Rebut 65 Kursi DPRD I NTT

Sebanyak 757 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Propinsi NTT akan bertarung dalam Pemilu Legislatif

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 79 Caleg Perempuan Rebut 65 Kursi DPRD I NTT
/henry lopulalan
Ilustrasi: Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho (dua kiri) dan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (kiri) menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013). PKS mendaftarkan caleg sebanyak 492 orang dengan komposisi 301 laki-laki dan 191 perempuan untuk 77 Daerah Pemilihan (Dapil). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

TRIBUNNEWS. COM, KUPANG -- Sebanyak 757 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Propinsi NTT akan bertarung dalam Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014. Dari jumlah ini, 279 orang atau sekitar 36,86 persen bacaleg perempuan turun gunung ikut bertarung

Juru Bicara KPU Propinsi NTT, Djidon de Haan, kepada Pos Kupang, Jumat (26/4/2013) siang, menjelaskan, 757 orang bacaleg ini akan merebut jatah 65 kursi DPRD Propinsi NTT.

"Dari  12 partai politik (parpol) di delapan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD NTT,  total calon yang diajukan dan sedang diverifikasi sebanyak 757 bacaleg. Dari jumlah itu,  laki-laki  478 dan perempuan 279 orang (36,86 persen). Ini data sementara yang bisa kami berikan karena proses ini sedang berjalan," katanya.

Djidon menjelaskan, saat ini KPU NTT sedang melakukan verifikasi administrasi persyaratan pencalonan dan syarat calon sebanyak  555.336 dokumen, terdiri dari  49.962 dokumen bacaleg propinsi (12 parpol pada delapan dapil= 780 calon x 22 dokumen x 3 rangkap = 49.962 dokumen) dan 501.510 dokumen untuk bakal calon anggota DPD RI (46 calon x 17 dokumen x 3 rangkap= 2.346 dokumen + total dukungan untuk 46 calon DPD = 167.170 dukungan x 3 rangkap = 501.510 dokumen). "Jadi, total dokumen yang diverifikasi administrasi  oleh KPU NTT  sebanyak 555.336 dokumen," sebut Djidon.

Ketua KPU NTT, John Depa, mengatakan, verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon dimulai tanggal 23 April hingga 6 Mei 2013 untuk bacaleg dan tanggal 23 April sampai 2 Mei untuk bakal calon DPD RI.

Selanjutnya, demikian John, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi berkas bakal calon legislatif tanggal 7-8 Mei  2013, dan tanggal 3 - 4 Mei 2013 untuk DPD RI. "Masa perbaikan untuk bacaleg  tanggal 9 - 22 Mei 2013, untuk DPD RI tanggal 5-14 Mei 2013," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, kata John, dilanjutkan verifikasi hasil perbaikan, verifikasi terhadap perbaikan, pemberitahuan  hasil verifikasi administrasi. Juga  verifikasi faktual, penyampaian hasil verifikasi faktual, perbaikan syarat dukungan, verifikasi  faktual terhadap dukungan perbaikan.

Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) dan pengumuman DCS, lanjut Djidon,  tanggal 13 - 17 Juli 2013 untuk caleg dan  24 - 26 Juli 2013 untuk calon anggota DPD RI.

Ia menambahkan, penetapan daftar calon tetap (DCT) akan dilakukan tanggal  9-22 Agustus 2013 untuk caleg dan tanggal 20-28 Agustus 2013 untuk calon DPD RI.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas