79 Caleg Perempuan Rebut 65 Kursi DPRD I NTT
Sebanyak 757 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Propinsi NTT akan bertarung dalam Pemilu Legislatif
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
TRIBUNNEWS. COM, KUPANG -- Sebanyak 757 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Propinsi NTT akan bertarung dalam Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014. Dari jumlah ini, 279 orang atau sekitar 36,86 persen bacaleg perempuan turun gunung ikut bertarung
Juru Bicara KPU Propinsi NTT, Djidon de Haan, kepada Pos Kupang, Jumat (26/4/2013) siang, menjelaskan, 757 orang bacaleg ini akan merebut jatah 65 kursi DPRD Propinsi NTT.
"Dari 12 partai politik (parpol) di delapan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD NTT, total calon yang diajukan dan sedang diverifikasi sebanyak 757 bacaleg. Dari jumlah itu, laki-laki 478 dan perempuan 279 orang (36,86 persen). Ini data sementara yang bisa kami berikan karena proses ini sedang berjalan," katanya.
Djidon menjelaskan, saat ini KPU NTT sedang melakukan verifikasi administrasi persyaratan pencalonan dan syarat calon sebanyak 555.336 dokumen, terdiri dari 49.962 dokumen bacaleg propinsi (12 parpol pada delapan dapil= 780 calon x 22 dokumen x 3 rangkap = 49.962 dokumen) dan 501.510 dokumen untuk bakal calon anggota DPD RI (46 calon x 17 dokumen x 3 rangkap= 2.346 dokumen + total dukungan untuk 46 calon DPD = 167.170 dukungan x 3 rangkap = 501.510 dokumen). "Jadi, total dokumen yang diverifikasi administrasi oleh KPU NTT sebanyak 555.336 dokumen," sebut Djidon.
Ketua KPU NTT, John Depa, mengatakan, verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon dimulai tanggal 23 April hingga 6 Mei 2013 untuk bacaleg dan tanggal 23 April sampai 2 Mei untuk bakal calon DPD RI.
Selanjutnya, demikian John, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi berkas bakal calon legislatif tanggal 7-8 Mei 2013, dan tanggal 3 - 4 Mei 2013 untuk DPD RI. "Masa perbaikan untuk bacaleg tanggal 9 - 22 Mei 2013, untuk DPD RI tanggal 5-14 Mei 2013," jelasnya.
Setelah itu, kata John, dilanjutkan verifikasi hasil perbaikan, verifikasi terhadap perbaikan, pemberitahuan hasil verifikasi administrasi. Juga verifikasi faktual, penyampaian hasil verifikasi faktual, perbaikan syarat dukungan, verifikasi faktual terhadap dukungan perbaikan.
Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) dan pengumuman DCS, lanjut Djidon, tanggal 13 - 17 Juli 2013 untuk caleg dan 24 - 26 Juli 2013 untuk calon anggota DPD RI.
Ia menambahkan, penetapan daftar calon tetap (DCT) akan dilakukan tanggal 9-22 Agustus 2013 untuk caleg dan tanggal 20-28 Agustus 2013 untuk calon DPD RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.