Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurikulum 2013 Diujicobakan Tahun Ini di Nunukan

Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan tahun ajaran baru ini akan melakukan ujicoba Kurikulum 2013

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kurikulum 2013 Diujicobakan Tahun Ini di Nunukan
Lurikulum 2013 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan tahun ajaran baru ini akan melakukan ujicoba Kurikulum 2013 di sejumlah sekolah di Kabupaten Nunukan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Hasmuni mengatakan, ujicoba sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya di sekolah yang sudah terakreditasi A dan B.

“Untuk sementara kita penjajakan. Nanti akan kita serahkan sesuai aturan untuk sekolah yang memiliki akreditasi A dan B. Kan tidak semua sekolah memiliki akreditasi A dan B. Kalau untuk akreditasi C belum. Ini pertama uji coba dulu. Totalitas nanti 2014 normalnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, launching kurikulum baru tahun 2013 diarahkan pada siswa kelas satu. Dengan penerapan kurikulum baru tersebut, anak didik akan dipulangkan pada jam tiga siang.  Dengan penambahan jam belajar dimaksud, sekolah tidak lagi diperkenankan menerima siswa untuk kelas siang.

Jumlah rombongan belajar setiap kelas juga akan dibatasi, sehingga otomatis akan terjadi pembatasan penerimaan jumlah siswa baru khususnya di sekolah-sekolah negeri. Pembatasan penerimaan jumlah siswa baru akan terjadi pada SMP dan SMA negeri yang menerima lulusan Sekolah Dasar dan SMP. Pembatasan jumlah siswa juga disebabkan karena keterbatasan jumlah ruang kelas belajar di sekolah-sekolah yangsudah berdiri.

Terhadap kemungkinan pembatasan jumlah siswa yang bisa masuk sekolah negeri, Dinas Pendidikan Nunukan meminta masyarakat memahami ketentuan itu.

Berita Rekomendasi

Warga tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, jika tidak tertampung di sekolah negeri. Sebab dari segi pembiayaan, kepada masyarakat diberikan kelonggaran untuk menyekolahkan anaknya dengan tidak membayar. Karena pembiayaan berasal dari dana bantuan operasional pusat dan daerah.

“Jadi dalam hal pembiayaan bagi sekolah negeri maupun swasta sama saja. Hanya status yang berbeda. Swasta juga terakreditasi, jadi tidak ada keraguan masyarakat kalau memasukkan anaknya ke sekolah swasta,” ujarnya.

Tags:
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas