Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Dinas Pejabat Disdik Tabrak Murid SD Hingga Tewas

Kendaraan dinas pejabat Dinas Pendidikan di Kabupaten Bone menabrak murid Kelas 1 SDN 206 Apala, Kecamatan Barebbo

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mobil Dinas Pejabat Disdik Tabrak Murid SD Hingga Tewas
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Ilustrasi tabrakan mobil 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Kendaraan dinas pejabat Dinas Pendidikan di Kabupaten Bone menabrak murid Kelas 1 SDN 206 Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone hingga tewas. Pihak Kepolisian yang menangani kejadian yang menimpa bocah Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone ini justru melepaskan sopir kendaraan tersebut.

Andi Muh Fahrun (7) menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone, setelah ditabrak mobil dinas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Minggu (12/5/2013). Kejadian ini terkesan ditutupi pihak kepolisian. Bahkan sopir mobil kendaraan pun tidak ditahan.

Menurut salah satu saksi, kejadian diperkirakan saat murid SD tersebut sedang berada di jam istirahat dan keluar bermain. Saat itu, korban pergi mengambil jambu yang ada di seberang jalan sekolahnya. Begitu hendak menyeberang kembali ke sekolahnya, mobil dinas pejabat Disdik Bone menabrak korban.

"Yang kami tahu penabrak adalah mobil dinas dengan berpelat merah. Mobil itu langsung kabur usai menabrak. Namun kebetulan ada warga yang mencegat mobil tersebut," ungkap Asdar, salah satu keluarga korban.

Saat ditanyai warga, sopir mobil dinas tersebut bernama Yusuf membantah telah menabrak namun ia tidak bisa berkelit saat warga menemukan bekas darah di kaca lampu depan mobilnya. Sopir mobil ini pun langsung dibawa ke Polsek Mare.

"Di dalam mobil ada dua orang yang satu duduk di samping sopir. Mungkin dia itu pejabat," kata Asdar.

BERITA REKOMENDASI

Kanit Reskrim Polsek Mare Aiptu Dwi Asmoro menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menuturkan, pihaknya tidak menahan pelaku karena pihak keluarga korban dan pelaku telah menyepakati proses penyelesaian dalam kejadian itu.

"Saya melepasnya karena ada sopir angkutan kota (angkot), bernama Zakaria yang mengaku keluarga korban yang melakukan pembicaraan serius dengan pihak pelaku," ungkap Aiptu Dwi Asmoro. (Yud)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas