Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi D DPRD Sulsel Ributkan Penertiban Truk 10 Roda

Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi infrastruktur bersama dinas perhubungan dan dinas bina marga Sulsel membahas rencana penertiban rembang 10 (truk

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Komisi D DPRD Sulsel Ributkan Penertiban  Truk 10 Roda
DPRD LOGO 

Laporan Wartawan Tribun Timur/ Ilham

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,-Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi infrastruktur bersama dinas perhubungan dan dinas bina marga Sulsel membahas rencana penertiban rembang 10 (truk 10 roda) di ruang Komisi D, DPRD Sulsel, Jl Urip Sumihradjo, Makassar, Rabu (15/4/2013).

Hadir Ketua Komisi D Adil Patu, Kepala Dinas Perhubungan Mazkur Zoelthan, sekretaris Komisi D Januar Jhaury Dharwis, anggota Komisi D Affandy Agusman Aris, Ilham Burhanuddin, Irwan Intje, dan anggota komisi D lainnya.

Januar, mengatakan, salah satu yang menjadi penyebab macet dan berindikasi kecelakaan adalah maraknya rembang 10 yang berseliweran tanpa taat aturan di jalan nasional dan provinsi di Sulsel khususnya di kota Makassar.

Mazkur Soelthan, mengatakan, rembang 10 sudah berulang kali dibicarakan, "namun tetap saja seperti ini, truk ini masih menjadi penyebab kemacetan di Makassar setiap hari khususnya pada jam-jam sibuk dan pulang kantor," katanya.

Menurut Mazkur, rencana penertiban rembang 10 juga sudah dibahas Pemerintah Kota Makassar namun hingga saat ini juga belum ada tindak lanjut.

"Ya, mestinya, soal truk 10 roda ini hadirkan juga Pemda Gowa, bukan hanya Pemkot Makassar, karena truk dari Gowa juga. Pemprov sebelumnya juga telah mengambil alih masalah rembang 10 ini tapi kan juga tidak ada realisasi," Januar menimpali perkataan Maskur.

BERITA TERKAIT

Adil Patu, mengatakan, rembang 10 adalah masalah bersama. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Pemkot Makassar, Pemda Gowa, harus bersama-sama memberikan solusi terkait liarnya rembang 10 rute Gowa-Makassar, Maros-Makassar.

"Kami harap pemerintah terkait perlu duduk bersama dalam memecahkan masalah ini," kata Adil yang juga bakal calon wali kota Makassar ini.

Affandy mengatakan, Komisi D merekomendasikan Dinas Perhubungan untuk mengundang Kab/Kota Penyangga Makassar besok (Kamis 16 Mei).

"Pemerintah yang bersangkutan harus  membuat kesepahaman ruas jalan yang akan dilalui Rembang 10 ini, kita harus duduk bersama," kata Affandy yang juga legislator Hanura ini.

Irwan Intje meminta Pemprov Sulsel bersinergi dengan Pemkota Makassar mengeluarkan aturan pembatasan operasional rembang 10.

"Ini penting segera dilakukan karena rembang 10 salah satu penyebab kemacetan dan rusaknya jalan nasional dan provinsi. Jadi kita tidak bisa hanya mengacu pada peraturan lalulintas saja," katanya.

Komisi D mendesak penertiban rembang 10 di Makassar-Gowa menyusul keganasan rembang 10 beberapa pekan terakhir. Korban nyawa berjatuhan di Makassar, Gowa, dan Maros, akibat "terkaman" rembang 10.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas