Absensi Sidik Jari Untuk Menghindari Tanda Tangan Palsu
Pemkot Magelang dalam waktu dekat baru akan menerapkan absensi sidik jari (Finger Print) bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS).
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM MAGELANG, - Pemerintah Kota Magelang dalam waktu dekat baru akan menerapkan absensi sidik jari (Finger Print) bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Selain meningkatkan kediplisinan, juga untuk meminimalisir kecurangan pegawai nakal, sehingga praktik titip tandatangan pada absensi biasa (manual) tidak terjadi lagi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Magelang, Sri Rohmiati mengatakan, alat tersebut nantinya bisa dijadikan pengukur sejauh mana kinerja yang dimiliki pegawai pemerintah. Selain itu, alat itu juga bisa mengetahui tingkat pembolosan yang dilakukan pegawai selama bertugas.
“Keuntungan lainnya dari absensi sidik jari dapat menyajikan laporan yang lengkap dan tidak dapat dimanipulasi, serta tidak memerlukan pengawasan langsung. Sistem ini akan menghilangkan budaya titip paraf antar sesama PNS yang selama ini masih sering dilakukan,” kata Sri Rohmiati, Senin (3/6).
Sementara itu Kabid Data dan Pembinaan Pegawai BKD Kota Magelang, Dra Dina Indrawati Kuswardani menerangkan, sebagai langkah ujicoba, absensi sidik jari ini akan dilakukan pada pegawai yang berkantor di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Magelang, yakni Sekretariat Daerah, Kantor Satpol PP, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, DPPKD, BAPPEDA serta BKD.
“Ini masih ujicoba dulu, yang rencananya akan dilaksanakan 1–31 Juli 2013. Hal ini dilakukan sekaligus sambil menunggu penyelesaian Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan mesin sidik jari sebagai alat absensi. Jika nanti sudah siap dan matang barulah kemudian diterapkan ke kantor SKPD-SKPD yang lainnya,” jelasnya.
Sebelum dimulainya absensi dengan mesin sidik jari, pihaknya melakukan perekaman data pegawai sebagai database absensi sidik jari masing-masing SKPD di lingkungan Setda. Selain merekam data sidik jari setiap PNS, hal yang sama juga dilakukan kepada tenaga kontrak/honorer.
“Kami sudah siapkan delapan alat absensi sidik jari yang nantinya akan disebarkan ke SKPD di lingkungan Setda. Khusus untuk Setda ada dua alat, mengingat jumlah pegawai yang lebih banyak dibanding SKPD lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, absensi sidik jari nantinya akan dilakukan sebelum apel pagi yakni sebelum pukul 07.00 Wib. Sedangkan untuk absensi pulang dilakukan setelah pukul 15.30 wib, khusus untuk Hari Jumat absensi pulang dilakukan setelah pukul 11.00 Wib.(had)