Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemekaran atau Referendum di Sebatik?

Spanduk aspirasi disampaikan sekelompok warga Pulau Sebatik, yang bertuliskan pemekaran atau referandum

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pemekaran atau Referendum di Sebatik?
Tribun Kaltim, Niko Ruru
Suasana di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. (Niko Ruru/Tribun Kaltim) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN, Spanduk aspirasi disampaikan sekelompok warga Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang bertuliskan, "Pemekaran atau Referendum". Spanduk yang belum diketahui pemasangnya itu akhirnya diturunkan beberapa saat setelah terpasang, Senin (17/6/2013) pagi.

Referendum pernah diadakan tahun 1969 di Papua Barat, untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua, antara milik Belanda atau Indonesia.

Anggota DPRD Nunukan asal Pulau Sebatik Muhammad Saleh mengatakan, sejauh ini belum ada upaya warga di Pulau Sebatik untuk meminta referendum. Menurutnya, ungkapan pada spanduk tersebut hanya luapan emosi, yang kemungkinan dilakukan kelompok kelompok yang pro pemekaran Kabupaten Nunukan.

"Saya kira bukan referendum tetapi ini hanya letupan semangat yah," ujar politisi Partai Amanat Nasional ini.

Saleh menegaskan tidak menghendaki adanya referendum. Secara pribadi ia tidak menghendaki adanya referendum, meskipun aspirasi itu dianggap sebagai sikap atau pendapat yang sah sah saja. Perlu mengambil sisi positif dari desakan warga yang berharap segera terbentuknya Kota Sebatik di pulau yang berbatasan antara Indonesia dan Malaysia itu.

BERITA REKOMENDASI

"Seperti itu masih jauhlah. Saya kira bukan aspirasi masyarakat. Bahwa ini adalah letupan letupan emosional masyarakat, dari kelompok masyarakat di era demokrasi kekinian. Tetapi ini suatu warning yang harus direspon secepatnya supaya rencana pemekaran ini dibahas," ujarnya.

Saleh mengaku tetap menghormati proses yang dijalankan pemerintah provinsi dan pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk daerah otonom di perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia.

Ia meminta masyarakat setempat bersabar dan perlu mengikuti mekanisme yang mesti dilalui.

"Memang beberapa bulan yang lalu Gubernur Kaltim sudah presentasi didepan Komisi II DPR RI. Kewenangan kita sudah jauh berjalan. Ini sudah sampai ke provinsi kemudian dari provinsi ke pusat," ujarnya.

Ia juga berharap, proses pementukan Kota Sebatik yang sudah bergulir di pusat mendapatkan pengawalan dari Pemkab Nunukan, DPRD Nunukan ataupun dari masyarakat.


"Supaya proaktif memantau ini. Dan itu terbuka di dalam era reformasi ini," ujarnya

Tags:
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas