Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Tim Seleksi Kabupaten Ancam Laporkan Komisioner KPU Sulsel

Tiga tim seleksi (timsel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten tidak sependapat dengan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Tim Seleksi Kabupaten Ancam Laporkan Komisioner KPU Sulsel
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga tim seleksi (timsel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten tidak sependapat dengan KPU Sulsel yang ingin menganulir keputusan timsel. Timsel Kabupaten Selayar, Bulukumba, dan Takalar menolak dan meminta KPU Sulsel menghentikan niatnya untuk mengambil alih fungsi timsel dan melakukan tes seleksi di 20 besar.

Mereka menilai KPU Sulsel telah melanggar UU tentang pelaksanaan seleksi calon anggota komisioner KPU. KPU Sulsel mencoret sejumlah nama dari tiga kabupaten yang masuk 10 besar dan menggantikannya dengan orang dinyatakan tak lolos masuk 20 besar.

Salah satu timsel KPU Kabupaten Bulukumba yang enggan dimediakan namanya mengatakan, dari seleksi yang dilakukan KPU Sulsel hasil sangat berbeda dengan tes yang dilakukan timsel.

Menurutnya, KPU Sulsel meloloskan empat orang baru masuk 10 besar. Sebelumnya empat nama tersebut tak masuk dalam 20 besar.

"KPU Sulsel ini telah ikut bermain dalam pelaksanaan tes seleksi komisioner KPU daerah dengan meloloskan sejumlah orang," ujarnya.

Dia menyatakan, masyarakat dan peserta tes yang 10 orang melakukan protes. Kenapa empat nama baru masuk 10 besar. Dua diantaranya bernama La Ode dan Umar Saleh. Keduanya adalah peserta yang tak lolos di 20 besar.

BERITA TERKAIT

Hal yang sama juga disampaikan anggota timsel Kabupaten Takalar Muhammad mengatakan, KPU Sulsel melakukan kesalahan yang cukup fatal dengan mencoret empat nama dari 10 yang ditetapkan timsel dengan memasukkan nama baru dari luar 20 besar. Namun, Muhammad enggan membeberkan nama yang dimasukkan dan dicoret KPU Sulsel.

"KPU ini mencoba bermain-main dengan hasil kerja timsel. Seakan-akan ada yang dipaksakan masuk 10 besar, yakni empat nama tersebut. Soal siapa yang dicoret dan dimasukkan oleh KPU Sulsel saya tak tahu, sebab nama itu ada di tangan ketua KPU Sulsel," kata Muhammad kepada wartawan di Makassar, Minggu (23/6/2013).

Menurutnya, jika KPU Sulsel mau mengambil alih kerja Timsel, seharusnya KPU membubarkan timsel terlebih dahulu. Dikatakan, jika menganulir keputusan timsel, sistem kerja tersebut harus kembali mulai dari nol, bukan dikembalikan di 20 besar. KPU Sulsel disarankan untuk melakukan perekrutan dari awal.

"Kami bersama semua anggota timsel dari tiga kabupaten, yakni Bulukumba, Selayar, dan Takalar akan melaporkan kelima komisioner KPU Sulsel yang baru ke Dewan Pengawas KPU dan KPU Pusat. Sebab sikapnya dengan mengambil alih fungsi timsel dan mencoret sejumlah nama yang masuk 10 besar dan mengantikannya tak bisa ditolelir," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan masyarakat dari Selayar dan Takalar yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli demokrasi melakukan aksi demonstrasi dan menyegel kantor KPU Sulsel. Dalam aksinya, ratusan masyarakat dari dua kabupaten tersebut, meminta ketua KPU Sulsel, Muh Iqbal Latief untuk mendur dari jabatannya. Sebab sikapnya tak menunjukkan sikap yang profesional dalam melakukan penjaringan.

Sebelumnya, Ketua timsel KPU Kabupaten Selayar, Gazali juga menuding Ketua KPU Sulsel melakukan pembohongan publik dengan membuat surat edaran yang menuliskan pihaknya telah melakukan rapat dengan semua timsel untuk mengambil alih pelaksanaan tes.

Gazali menuturkan, pihaknya telah menetapkan 10 besar calon komisioner KPU Daerah. Hal tersebut mendapatkan kendala atau cacat hukum. Tapi, KPU Sulsel, yang waktu itu dikoordinatori oleh Jayadi Nas tiba-tiba saja ingin melakukan seleksi ulang tanpa ada sebab mendasar.

"Setelah Jayadi Nas, Ketua KPU Sulsel yang baru, Iqbal Latief kembali melakukan kesalahan fatal dengan membuat surat edaran bohong yang menyatakan pihaknya telah bertemu timsel dan sepakat melakukan tes ulang di 20 besar," jelasnya.

Ia juga menegaskan, sikap KPU Sulsel mengindikasikan adanya pesanan dari pihak tertentu untuk melakukan tes ulang. Sebab ada anggota KPU yang incumbent yang tak lolos di 10 besar.

Menurutnya, surat KPU tanggal 12 Juni 2013 tidak betul. Sebab tak pernah ada pertemuan. Apalagi membahas soal hasil seleksi calon komisioner KPU daerah, khususnya di tiga daerah tersebut. (yas)

Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas