Parpol Telusuri Aduan Masyarakat
laporan masyarakat yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT terkait masalah pribadi dan masalah hukum.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan wartawan Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Sekretaris Pusat Pengembangan Organisasi Keanggotaan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) NTT, Anggelino B Costa, S.H. M.Hum, mengatakan, laporan masyarakat yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT terkait masalah pribadi dan masalah hukum.
Ia menyatakan, partai politik (parpol) akan menelusuri masalah hukum untuk mendapatkan kepastian data dan informasi untuk dilaporkan kembali kepada KPU NTT. "Kami akan telusuri yang kasus hukum dan akan klarifikasi ke lembaga terkait seperti pengadilan dan jaksa. Kalau nanti terbukti, kita akan ganti dengan caleg lain," katanya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) NTT, Ferry Thung, S.H mengatakan, keberatan dari masyarakat terkait bakal calon anggota legislatif yang diusung, partai akan menempuh dua cara, yakni klarifikasi ke Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan partai asalnya dan juga mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.
"Pasti akan ada pergantian jika yang bersangkutan setelah diklarifikasi tidak memenuhi syarat pencalonan," kata Ferry.
Wakil Sekretaris DPW Partai Nasdem NTT, Don Manehat, mengatakan, terkait salah satu bakal caleg yang mendapat tanggapan masyarakat, karena syarat pekerjaan dan juga syarat kesehatan, pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, karena semua dokumen yang dimasukkan ke partai politik sebagai caleg sudah memenuhi syarat.
Meski demikian, lanjutnya, jika dalam proses klarifikasi, tanggapan masyarakat itu terbukti maka partai akan segera menggantikan dengan caleg lain yang memenuhi syarat. "Kami proses sesuai dokumen resmi yang beliau (caleg yang mendapat tanggapan masyarakat) sendiri memasukkan. Tetapi nanti jika terbukti maka akan kita coret," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.