Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Wanita Ditangkap di Tempat Hiburan Liar

Wanita kelahiran tahun 1980 itu akhirnya berhasil diamankan di mobil truk Satpol PP untuk digiring

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Delapan Wanita Ditangkap di Tempat Hiburan Liar
google
Ilustrasi wanita malam 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria Silitonga

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - EG, tak bisa berkutik lagi. Wanita yang mengenakan tank top hijau itu tertangkap basah bersama tujuh orang wanita lainnya. Ia sedang berada di tempat hiburan liar di kawasan Bukit Senyum, Jodoh, Batam, Senin (8/7/2013) malam. Ia sempat berusaha kabur.

Wanita kelahiran tahun 1980 itu akhirnya berhasil diamankan di mobil truk Satpol PP untuk digiring ke mako Satpol PP.

"Lagi kerja lah. Saya memang kerja di sana," kata EG, warga Mukakuning saat ditangkap dan ditanyai petugas.

EG tak dapat menyebut kerja apa yang sedang dilakukannya, sembari sibuk merapi-rapikan rambutnya, EG enggan menjawab lebih banyak lagi.

"Pokoknya kerja di sana. Sudah lama," katanya lagi sembari sibuk mengibas-ibaskan rambut panjangnya.

Wanita ini diamankan Satpol PP dalam razia pekat (penyakit masyarakat) menjelang bulan puasa yang jatuh Rabu (10/7/2013).

Berita Rekomendasi

Mereka yang diamankan ke satpol PP itu, didata dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan melanggar tentang ketertiban sosial yang tertuang dalam Perda Nomor 6 tahun 2002 pasal 5, 6, dan 7.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas