Bea Cukai Nunukan Akui Tak Bisa Awasi 25 Pelabuhan Tikus
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Nunukan, Bambang Wicaksono mengakui sulit mengawasi masuknya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Nunukan, Bambang Wicaksono mengakui sulit mengawasi masuknya seluruh barang-barang asal Malaysia yang masuk ke wilayah Republik Indonesia di Kabupaten Nunukan. Sebab hingga saat ini masih ada warga yang memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan ‘tikus’ untuk mendatangkan barang asal Sabah, Malaysia secara ilegal.
"Seperti itu kita memang sulit. Sulitnya begini, semua pelabuhan yang ada di sini hampir dibilang bukan pelabuhan resmi. Dermaga-dermaga masyarakat, tidak mungkin kita ke sana pegawai hanya 31 orang," ujarnya.
Dia mengatakan, ada 25 titik pelabuhan tikus di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Padahal, petugas Bea dan Cukai di Nunukan hanya ditugaskan di pelabuhan resmi seperti Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Kadang kita koordinasi dengan Dinas Perhubungan Nunukan, bagaimana pelabuhan resmi seperti Tunon Taka dan PLBL Lamijung berfungsi secara maksimal menggantikan pelabuhan yang liar atau dermaga tikus itu," ujarnya.
Pihaknya tidak mungkin melakukan pengawasan di pelabuhan tikus tersebut sehingga dibutuhkan kerja sama dengan aparat lainnya seperti Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Polres Nunukan dan Polisi Air Udara Polda Kaltim.
"Kalau dengan teman-treman yang sama-sama melakukan kegiatan di pelabuhan, saya rasa sudah cukup sinergi. Cuma persoalannya di sini cukup kompleks di perbatasan," ujarnya.
Ia mengatakan, selama Ramadan pengawasan keluar masuknya barang semakin diperketat. Mengingat saat ini jumlah penumpang juga meningkat, karena tidak sedikit tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang pulang kampung melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Pengawasan barang-barang penumpang itu dilakukan dengan menggunakan X-Ray.
"Tetapi itu kalau lampu tidak mati yah. Kalau lampu mati, kita pemeriksaannya manual," ujarnya.