Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Melawai Beri Syarat Rumah yang Mendapat Bantuan Renovasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, akan menerima bantuan renovasi sebanyak 300 unit rumah tak

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Pemkab Melawai Beri Syarat Rumah yang Mendapat Bantuan Renovasi
www.dreamstime.com/
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, akan menerima bantuan renovasi sebanyak 300 unit rumah tak layak huni (RTLH) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun 2013 ini.

Kepala dinas PU Melawi Horong, melalui stafnya Humbang mengatakan, bantuan tersebut hanya untuk enam desa yang ada di Kecamatan Nanga Pinoh, yakni desa Kenual, Desa Tanjung Sari, Nusa Pandau, Kelakik, Tanjung Lay dan Putri Tanjung.

“Yang diusulkan ada sekitar 300 rumah, namun kemungkinan masih bisa berubah lagi, sebab saat ini kan masih tahap proses pemeriksaan administrasi, surat menyuratnya, KTP dan lain-lain sebagainya yang diperlukan,” katanya kepada Tribun, Minggu (28/7/2013).

Dikatakannya, bentuk bantuan yang digulirkan oleh pemerintah pusat berkonsentrasi pada perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin di Kelurahan/Desa yang ada di Melawi. Meliputi, perbaikan lantai, perbaikan dinding ataupun perbaikan atap rumah.

Adapun kriteria rumah yang dinilai tidak layak huni, di antaranya dilihat dari kondisi fisik dan kepemilikan serta penghasilan minimum warga. “Bantuan yang diberikan berupa material sesuai dengan kebutuhan rumah tersebut, jadi saat dibangun materialnya dikirim, dan bantuan material ini tidak boleh dijual harus dipergunakan sesuai dengan kebutuhan,” ujar nya.

Dia mengungkapkan, bantuan renovasi rumah ini merupakan program yang berkelanjutan. Dengan adanya program  bedah rumah dari Kemenpera ini, maka tidak akan ada lagi rumah warga yang tidak layak huni. Serta diharapkan kesejahteraan dan tingkat perekonomian masyarakat dapat meningkat.

Berita Rekomendasi

"Dalam artian penerima bantuan perbaikan rumah layak huni harus warga yang benar-benar berhak menerimanya. Sebaliknya jangan orang yang mampu ekonominya tapi malah menerima bantuan ini," ungkapnya.

Sementara itu kepala desa Kenual, Anwar mengatakan, di desanya ada sekitar 63 penduduk miskin yang akan mendapatkan bantuan rehab rumah dari kemenpera, kata dia rencana pembangunan akan dilakukan usai lebaran.

“Ya mudah-mudahan saja nanti setelah lebaran bisa direalisasikan, pembangunan rumah ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, ataupun kerja bakti perdusun,” katanya.

Anwar mengatakan, sesuai petunjuk tehnis besar bantuan setiap rumah berbeda, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya bersama dinas terkait mengambil kebijakan membagi rata. “jadi setiap satu rumah dapat anggaran 8.360.000 namun dalam bentuk barang,”  katanya.

Anwar mengaku senang dengan adanya program tersebut, dengan demikian warga yang selama ini tempat tinggalnya masih belum layak akan segera merasakan tempat yang lebih layak. “Mudah-mudahan ada kelanjutan untuk program ini, dengan demikian masyarakat akan merasakan manfaatnya,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas