Polres Gowa Gerebek Judi Sabung Ayam Beromzet Puluhan Juta Rupiah
Sebanyak 18 tersangka sabung ayam diamankan di Polres Gowa, Minggu (28/7/2012).
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan wartawan Tribun Timur, Uming
SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM- Sebanyak 18 tersangka sabung ayam diamankan di Polres Gowa, Minggu (28/7/2012).
Setelah sebelumnya digerebek di rumah Nuryani, lingkungan Hasaunuddin Blok C No.34, Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, sekitar pukul 17.00 wita.
Dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa, Kompol Husain Ismail ini, barang bukti yang diamankan yakni dua ekor ayam, handpone sebanyak 17 buah, satu arena matras tempat judi dan uang tunai Rp 39 juta untuk perkembangan penyelidikan.
Menurut Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Andry Lilikay, judi sabung ayam tersebut merupakan judi terbesar."Ini judi terbesar, dengan omset mencapai puluhan juta,"paparnya.
Berita Rekomendasi