Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Napi Tanjung Gusta Medan Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Sebanyak 118 narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, dipindakan ke sejumlah lapas, termasuk ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

zoom-in 18 Napi Tanjung Gusta Medan Dipindah ke Lapas Nusakambangan
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Seorang anggota TNI melakukan penjagaan di pos jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/7/2013). Dua hari pascakebakaran, Lapas Tanjung Gusta mulai melakukan perbaikan prasarana, sementara kunjungan warga terhadap napi ditiadakan hingga perbaikan selesai. TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI 

Laporan Wartawan Tribun Medan Raden Armand Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 118 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, dipindakan ke sejumlah lapas, termasuk ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (31/7/2013) dini hari.

Ratusan napi yang dipindah tersebut, terindikasi menjadi provokator, dan terlibat dalam kerusuhan di dalam lapas tersebut beberapa waktu lalu.

"Kami menilai mereka sebagai provokator. Jumlahnya bisa saja bertambah, kalau masih ada napi yang terindikasi sebagai provokator," kata Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Bambang Krisbanu, Rabu siang.

Ia merinci, 100 napi dipindahkan ke sejumlah lapas di Sumut. Sedangkan 18 napi lainnya, dipindahkan ke lapas-lapas di Pulau Nusakambangan.

Empat orang diantara 18 napi yang dipindah ke Nusakambangan itu, di antaranya merupakan terpidana kasus perampokan CIMB Niaga Medan.

Pemindahan napi, sambung Bambang, dilakukan petugas lapas dengan pengawalan anggota polisi maupun TNI.

Berita Rekomendasi

Bambang memaparkan, pemindahan ini memang merupakan prosedur di setiap penjara kalau terjadi kerusuhan. Kebijakan ini, untuk mengantisipasi napi kembali menguasai lapas.

"Penjara di mana juga, termasuk di luar negeri, kalau terjadi kerusuhan, maka tindak lanjut pascakerusuhan adalah memindahkan mereka yang dianggap sebagai provokator," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas