Oknum Polisi Riau Ini Ancam Bakar Kantor Kelurahan di Batam
Indriarto, anggota Polda Kepulauan Riau, marah dan mengamuk di Kantor Kelurahan Bukit Tempayan, Kota Batam, Rabu (21/8/2013).
Laporan Tribunnews Batam Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Indriarto, anggota Polda Kepulauan Riau, marah dan mengamuk di Kantor Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Rabu (21/8/2013).
Polisi itu, sempat mengancam memukul sekretaris kelurahan (seklur) dengan kursi kayu, lantaran kartu keluarga (KK) miliknya belum juga diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Dia datang ke sini, langsung marah-marah, karena pembuatan KK-nya belum selesai. Padahal, kami sudah menjelaskan, KK itu baru bisa diterbitkan tanggal 4 September 2013," kata Seklur Bukit Tempayan, Salmadi, Rabu siang.
Ia menceritakan, Indriarto datang ke kantor kelurahan sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah mendapat penjelasan bahwa KK-nya belum diterbitkan, Indriarto mengancam memukul Salmadi dengan kursi, dan mengajaknya duel untuk berkelahi.
Bahkan, kata dia, Indriarto mengancam membakar kantor kelurahan tersebut kalau KK miliknya belum juga bisa diterbitkan.
"Dia tidak mengurus sendiri pembuatan KK ke Disdukcapil, tapi melalui staf kelurahan kami. Tapi, staf yang mengurus itu saat ini tengah cuti kerja, jadi KK milik polisi itu belum bisa diterbitkan," tandasnya.