Polres Bantul Copot Jabatan Anggotanya yang Selingkuh dengan Bidan
Anggota polisi yang diduga berselingkuh dengan seorang bidan, Suciwati beberapa waktu lalu, untuk sementara dinon-jobkan.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Anggota polisi yang digerebek warga karena diduga berselingkuh dengan seorang bidan, Suciwati warga Kepek, Timbulharjo, Sewon, Bantul, beberapa waktu lalu, untuk sementara dinon-jobkan.
Sebelumnya, Parjiman menjabat sebagai Panitreskrim Polsek Bantul. Saat ini, Parjiman ditarik ke Markas Polres (Mapolres) Bantul dan diwajibkan mengikuti apel setiap pagi dan sore hingga proses penyelidikan oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) selesai.
Kasie Propam Polres Bantul, Iptu Rapiqoh menuturkan, pihaknya masih terus mendalami kebenaran adanya dugaan perselingkuhan. Selain memanggil Ipda Parjiman, polisi juga memanggil pasangannya yakni Bidan Suciwati dan istri sah Parjiman, serta memanggil tiga orang warga yakni Kepala Dukuh, Kepek, dan perwakilan pemuda setempat.
"Kami masih akan memanggil satu orang warga lagi untuk memperkuat dugaan tu," kata Rapi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2013).
Rapi mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari Parjiman mengaku tidak ada tindakan perselingkuhan. Parjiman mengaku jika ia bersama Suciwati sudah kenal lama dan hanya berteman biasa. Saat penggerebekan, Parjiman mengaku sengaja menjemput Suciwati hanya untuk membeli mie.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.