Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Mogok Mengajar, Ratusan Siswa Telantar

Lebih dari 300 siswa SMK Darul Fikri, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, telantar.

Editor: Sanusi
zoom-in Guru Mogok Mengajar, Ratusan Siswa Telantar
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, CIPONGKOR - Lebih dari 300 siswa SMK Darul Fikri, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, telantar. Lebih dari sepekan mereka tak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah mereka.

Para siswa menjadi korban konflik yang melibatkan para pembina dan pengurus Yayasan Al Zuaeni, yayasan yang membawahkan SMK Darul Fikri tersebut. Padahal, para siswa sama sekali tidak bersalah dan tidak tahu-menahu mengenai permasalahan yang terjadi.

Puncak konflik itu makin meruncing ketika secara tiba-tiba Kepala Sekolah SMK Darul Fikri, Asep Iman Slamet ST, diberhentikan dari jabatannya oleh Ketua Pembina Yayasan Al Zueani, Ikin Sodikin. Belakangan diketahui, pemecatan itu dilakukan secara sepihak oleh ketua pembina yayasan tanpa setahu pengurus, bahkan ketua yayasan.

Mengetahui kepala sekolah diberhentikan mendadak, semua guru di sekolah tersebut protes dan melakukan aksi mogok mengajar. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar vakum. Padahal setiap hari para siswa selalu datang ke sekolah untuk menuntut hak mereka memperoleh pelajaran.

Yuli F, salah seorang siswa, mengakui di sekolahnya tidak ada kegiatan belajar dan kegiatan lainnya selama lebih dari sepekan ini. Penyebabnya, para guru tidak datang ke sekolah.

"Setiap hari kami datang ke sekolah. Lalu saya dan teman-teman nanya ke kantor, 'Pak hari ini belajar enggak?', tapi jawabannya 'Tidak, karena enggak ada guru'," ujar Yuli kepada Tribun di Cipongkor, Jumat (23/8).

Wawan Gunawan, guru SMK Darul Fikri, mengakui selama lebih dari seminggu ini kegiatan belajar di sekolah itu vakum karena para guru melakukan aksi mogok mengajar sebagai aksi protes dan solidaritas terhadap sang kepala sekolah yang diberhentikan secara sepihak oleh pihak yayasan.

Berita Rekomendasi

Aksi mogok mengajar tersebut, kata Wawan, sebenarnya sangat terpaksa dilakukan oleh para guru. Menurut dia, para guru sebenarnya sempat mempertanyakan sekaligus memprotes keputusan pihak pembina yayasan yang memecat Asep Iman Slamet dari jabatan kepala sekolah.

Namun karena tak mendapat respons positif, kata dia, atas kesepakatan semua guru, aksi mogok mengajar terpaksa dilakukan. Para guru menganggap pemecatan kepala sekolah telah menyakiti para guru yang telah bersama-sama berjuang membesarkan sekolah dari awal berdiri.

Ketika disinggung mengenai nasib para siswa yang sudah lebih dari seminggu tak memperoleh hak mereka mendapat pelajaran, Wawan, yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah, mengaku ikut menyesali kondisi tersebut.

Wawan mengaku akan segera mengadakan pertemuan dengan semua guru dan pihak yayasan untuk mencari solusi terbaik terutama untuk menyelamatkan ratusan siswa di sekolah tersebut.

Asep Iman mengaku kaget ketika ia memperoleh surat tertanggal 16 Agustus 2013 yang berisi SK pemberhentian dirinya dari jabatan kepala sekolah SMK Darul Fikri. Namun anehnya, kata dia, surat pemberhentiannya itu dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua Pembina Yayasan, Ikin Sodikin.

"Saya juga bingung salah saya apa kok tiba-tiba saya dikasih surat pemecatan. Tapi kalau sesuai aturan, seharusnya yang mengeluarkan surat adalah ketua yayasan, tapi ini oleh ketua pembina. Apa dasar hukumnya?" ujar Asep Iman kepada Tribun di Cipongkor, Jumat (23/8).

Atas dasar tersebut, ia menganggap surat pemberhentiannya itu cacat hukum. Terlebih, sesuai dengan akta notaris pendirian SMK Darul Fikri, disebutkan yang berhak mengangkat atau memberhentikan kepala sekolah adalah ketua yayasan.
Ia sendiri diangkat oleh Ketua Yayasan Al Zuaeni, Aceng Efendi, dengan SK No 28/YAZ/SK.KEPEG/VII/2013 tertanggal 12 Juli 2012. (zam)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas