Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Diduga 'Bermain' Tangani Kasus Pembobolan Bank Bukopin Tegal

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga pihak Kejaksaan bermain dalam penanganan kasus pembobolan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejaksaan Diduga 'Bermain' Tangani Kasus Pembobolan Bank Bukopin Tegal
boringrise.wordpress.com
Ilustrasi hacker pembobol bank 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga pihak Kejaksaan bermain dalam penanganan kasus pembobolan Bank Bukopin Tegal, dengan nilai kerugian sebesar Rp 36 miliar.

Hal ini diungkapkan Komisioner Kompolnas M Nasser dan Hamidah Abdurrahman, saat di Mapolda Jateng, Jumat (30/8/2013).

"Saat ini tersangka Parmanto selaku pelaku aktif malah penahanannya ditangguhkan," kata Nasser.

Setelah ditelusuri, ternyata ada dugaan kuat bahwa Parmanto punya hubungan khusus dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

"Dia (Parmanto) diduga kuat punya hubungan spesial dengan Kajati di suatu daerah," beber Nasser, tanpa menyebut daerah yang dimaksud.

Oleh karena itu, Kompolnas akan membawa kasus ini ke Jakarta. "Akan kita laporkan ke Jamwas Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan Nasional," janji Hamidah.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Nasser, hal ini dilakukan lantaran pihaknya tidak punya kewenangan untuk menjangkau wilayah Kejaksaan.
"Selain itu, agar masyarakat tahu bahwa Polri telah menunaikan tugasnya, tapi ada yang tidak sinkron dengan penegak hukum lainnya," ucap Nasser.

Tags:
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas