Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semua Pemimpin Dibui, Mahasiswa Aru Minta Ada Penjabat Bupati

Sejumlah mahasiswa Kabupaten Aru, menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Semua Pemimpin Dibui, Mahasiswa Aru Minta Ada Penjabat Bupati
kompas.com
Mahasiswa Kepulauan Aru saat melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (4/9/2013) 

Tribunnews.com, Ambon - Sejumlah mahasiswa Kabupaten Aru, yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Aru (APMA) Maluku menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Rabu (4/9/2013).

Mereka mendesak Gubernur Maluku dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera menetapkan penjabat Bupati Aru demi kelancaran roda pemerintahan di kabupaten tersebut.

Dalam orasinya, mahasiswa mengungkapkan, akibat terjadinya kekosongan pucuk pemerintahan, hingga kini pelayanan publik dan birokrasi serta penyelenggaraan pembangunan di kabupaten Aru sangat terganggu.

“Kami minta pemerintah Provinsi Maluku dan juga Menteri Dalam Negeri segera menata pemerintahan di Aru, karena adanya kekosongan pucuk pemerintahan yang terjadi. Ini sangat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” cetus Collin Leppuy, koordinator aksi.

Menurut Mahasiswa, saat ini masyarakat Aru sangat menantikan seorang pejabat Bupati yang dapat membawa segala perubahan di Aru. Mahasiswa juga mengatakan, masyarakat sangat menghendaki adanya seorang pejabat yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme sehingga dapat menyelamatkan Aru.

“Aru harus diselamatkan saat ini. Kami datang ke sini karena kami mewakili aspirasi masyarakat Aru. Sampai kapan lagi masyarakat Aru diperlakukan seperti ini,” teriak mahasiswa lain.

Mahasiswa mengungkapkan, baik Bupati, Wakil Bupati dan Sekda semuanya bermasalah dengan hukum saat ini sehingga masyarakat menjadi korban. Mahasiswa pun mengancam jika terjadi sesuatu di Aru, maka Gubernur Maluku harus segera bertanggung jawab.

Berita Rekomendasi

Terkait masalah ini, Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu telah mengajukan tiga nama untuk dibahas DPRD Aru selanjutnya akan dikirim ke Mendagri untuk disetujui.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas