AJI: Sri Sultan Minta Polisi Usut Kematian 'Udin Bernas' dari Nol
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta kepolisian kembali mengusut kasus pembunuhan wartawan Bernas, Udin.
Laporan Reporter Tribun Jogja Ekasanti Anugraheni
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta kepolisian kembali mengusut kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Saffruddin (Udin).
Sultan Keraton Yogyakarta itu, meminta polisi mengulangi pengusutan sejak awal. Sebab, polisi selama ini hanya terkungkung dengan skenario yang sudah dirancang sejak awal sehingga tidak mampu mengungkap pelakunya hingga sekarang.
"Sultan minta agar kasus ini diusut dari nol lagi. Start dari nol tanpa melupakan fakta-fakta yang sudah ada di waktu lalu," kata Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Eko Maryadi, seusai menggelar audiensi bersama Gubernur DIY di Kepatihan, Rabu (11/9/2013).
Pihak kepolisian, harus kembali memeriksa para saksi yang masih hidup. Penyidikan dan penyelidikan, harus dilakukan kembali dengan pendekatan paradigma yang baru. Sebab, paradigma kepolisian hanya berputar-putar pada skenario lama. "Tersesat," tandasnya.
Proses pemeriksaan itu, harus dilakukan secepatnya mengingat kasus yang sudah mangkrak 17 tahun. Kasus itu, akan dianggap kedaluwarsa pada Oktober 2014, setahun lagi.
Untuk mengejar tenggat waktu itu, perwakilan wartawan terus mendesak berbagai jajaran terkait untuk mengungkap kasus itu kembali antara lain Kapolda DIY, DPRD DIY, Dewan Pers dan Kapolri.
Kali ini, LBH Pers Jakarta dan Yogyakarta, AJI Indonesia bersama anggota tim investigasi Kijang Putih Udin, Heru Prasetya kembali memperjuangkan pengungkapan kasus Udin dengan mendatangi Wantimpres RI, Rabu (11/9/2013).
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mau memberikan perhatian khusus terhadap kasus Udin. Sehingga, tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap jurnalis maupun masyarakat lainnya. (TRIBUNJOGJA.COM)