Bandara Ahmad Yani Belum Miliki Pendeteksi Narkoba untuk Rute Domestik
Diperlukan fasilitas pendukung keamanan yang mumpuni dan mengikuti perkembangan teknologi.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sistem keamanan di Bandara Ahmad Yani terus diperketat lantaran kenyamanan dan keamanan para pengguna jasa bandara menjadi sebuah prioritas dari pihak Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani selaku pengelola bandara.
Dengan perlengkapan fasilitas alat scanning X ray, walk through metal detector dan juga lainnya di pintu masuk keberangkatan diharap para calon penumpang yang kedapatan membawa barang berbahaya dapat mudah terdeteksi.
Team Leader Security Check Point PT Angkasa Pura Bandara Ahmad Yani, Setyoningrum menuturkan, sebagaimana mestinya peralatan keamanan penerbangan adalah fasilitas yang digunakan untuk pengamanan, baik yang berfungsi sebagai alat bantu personel pengamanan dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan maupun calon penumpang pesawat udara.
Termasuk, lanjut Ningrum, pemeriksaan barang (cabin, bagasi, cargo, mail) yang harus dibawa dengan cepat tanpa membuka kemasan, dengan tujuan untuk mengidentifikasi senjata, bahan peledak atau benda lainnya yang kemungkin dapat digunakan untuk tujuan tindakan melawan hukum melalui jalur penerbangan.
“Pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan hanya akan dilakukan terhadap barang bawaan yang diindikasi berisi benda yang membahayakan dalam penerbangan maupun peningkatan keamanan yang dilakukan oleh pihak authority (bandar udara) atau airline,“ terang Ningrum kepada Tribun Jateng, Jumat (13/9/2013).
General Affair and Communication Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani, Anom Fitranggono, mengatakan, seiring dengan tingkat pertumbuhan dunia penerbangan diikuti laju kebutuhan terhadap keamanan dan keselamatan penumpang dengan tetap meningkatkan aspek pelayanan.
Maka sebaiknya, kata Anom, diperlukan fasilitas pendukung keamanan yang mumpuni dan mengikuti perkembangan teknologi.
“Bahkan ada yang nekad hingga menyelundupkan bahan psikotropika dengan cara ditelan hingga tersimpan di organ tubuhnya setelah dibungkus menggunakan bahan khusus. Hingga kini kami belum memiliki alat untuk mendeteksi penumpang pesawat yang membawa bahan narkotika yang disimpan di dalam organ tubuh,“ ujar Anom.
Menurut Anom, perlu adanya kerjasama dengan pihak terkait untuk memperlengkap sistem keamanan khususnya guna mencegah peredaran narkoba melalui Bandara Ahmad Yani. Selain harga yang cukup tinggi, kata Anom, tugas tersebut adalah kewenangan dari beberapa pihak yang lebih berkecimpung di dalamnya.
“Untuk rute internasional, pada pintu masuk keberangkatan memang tersedia alat pendeteksi narkoba khususnya pada barang bawaan penumpang, namun pada rute domestik, alat hanya bisa melihat namun alat tersebut tak mampu mendeteksi apa jenisnya. Apakah murni obat atau Narkoba,“ kata Anom.
Anom menambahkan, pemeriksaan peredaran narkoba melalui jalur udara memang lebih difokuskan pada rute internasional.