Penyelesaian Kasus Oknum Polisi Pukul Ketua Karang Taruna Dipertanyakan
Mereka mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemukulan Ketua Karang Taruna Pinang Merah, Sakur Rahman oleh oknum polisi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Lebih dari 100 warga dari Parit Culum I, Kabupaten Tanjung Jabung Timur demo di Mapolda Jambi. Mereka mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemukulan Ketua Karang Taruna Pinang Merah, Sakur Rahman oleh oknum polisi dari Polres Tanjung Jabung Timur.
Dugaan pemukulan terjadi saat berlangsung acara road race di GOR Muara Sabak, awal September 2013 lalu. Pendemo, yang berasal dari warga, pemuda dan mahasiswa tersebut menuding penanganan kasus mandek karena kasus dilaporkan awal September 2013, namun belum ada kejelasan.
"Sudah setengah bulan dilaporkan belum ada tindak lanjutnya," kata Koordinator Aksi, Guntur, Kamis (18/9/2013).
Kemarahan warga kian menjadi usai melihat oknum yang diduga pelaku pengeroyokan korban masih di wilayah hukum Tanjung Jabung Timur. Warga juga meminta agar pelaku segera dipindahkan dari Tanjabtim.
"Kami juga minta jika sudah diproses. Oknum polisinya jangan lagi bertugas di Tanjabtim. Kami khawatir bisa terjadi hal sama kepada warga lainnya," pintanya.
Saat pengeroyokan, Sakur mengalami luka di sekujur tubuh dan telah divisum. Sebelum kejadian, Sakur Rahman diundang ke GOR untuk menghadiri pertemuan. Selang 15 menit di ruangan, mendadak Sakur dikeroyok oleh pria berpakaian polisi termasuk pakaian preman. Diduga, melibatkan dua oknum polisi.
Bukan hanya desakan kasus dugaan pengeroyokan Sakur, warga juga mempertanyakan penanganan kasus mantan Ketua Karang Taruna, Punai. Punai meninggal dunia tahun 2010 lalu setelah mengalami luka tusuk dan pelakunya belum terungkap sampai saat ini.
Kabid Propam Polda Jambi, AKBP Nurcholis, yang menerima perwakilan warga mengatakan pihaknya masih memproses kasus tersebut. Lima saksi telah dimintai keterangan, termasuk korban. Ia membantah, polisi lambat menangani kasus itu.
"Kalau dibilang lambat karena prosesnya banyak. Tapi tetap diproses," katanya.
Jika korban belum puas bisa melaporkan kasus tersebut ke ranah pidana umum. Ia juga mempersilakan warga untuk mengikuti perkembangan kasus melalui penyidik.
"Semoga ini murni kontrol masyarakat kepada polisi bukan karena ditunggangi," ujar Nurcholis. (man)