Dipaksa Minum Urine dan Kotoran Manusia karena Dituduh Menyantet
Bau pesing manusia yang sudah dicampur kotoran, disuguhkan untuk diminum pasutri, Fransiskus Galis (59) dan Sabina Naut (58).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Eginius Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Bau pesing manusia yang sudah dicampur kotoran, disuguhkan untuk diminum pasangan suami istri (pasutri), Fransiskus Galis (59) dan Sabina Naut (58).
Itu terjadi di rumah Gendang (adat) Ling di Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, NTT, Senin (16/9/2013) sore.
Mereka dipaksa minum air seni, untuk menebus 'dosa' karena dituduh menyantet seorang remaja putra yang berubah rupa menjadi kucing, kemudian masuk ke kamar anak gadis di kampung itu.
Minum air kencing dicampur kotoran, dilakukan setelah Frans menyelesaikan hukuman memikul lesung seberat 35 kilogram.
Dia jalan kaki dari rumah ke rumah, mengelilingi kampung. Sambil jalan, Frans wajib berteriak meminta warga tak menirukan perbuatannya dan meminta maaf.
"Di hadapan kepala desa dan banyak tetua adat di Ling, saya dan istri saya dipaksa minum air kencing yang sudah dicampur kotoran manusia. Menjijikkan sekali, tapi kami harus minum," kisah Frans ditemani Sabina, bersama keponakan dan menantu, ketika menemui Pos Kupang (Tribun Network) di Ruteng, Senin sore.
Paulus Deo, Kepala Desa Golo Cador, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin sore, belum memberikan jawaban. Begitu pula Camat Wae Rii, Servas Jahang, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomor telepon seluler, belum memberikan tanggapan.
Sanksi adat itu bermula pada Senin (16/9/2013) sekitar pukul 01.00 WITA. Kala itu, rumah Frans didatangi Stefan, Pedi, Iren, Kalis, Nandes, Anglus Parat, Rikardus, dan Theodorus.
Pintu rumah dinding papan setengah tembok, digedor dengan potongan kayu, untuk membangunkan Frans. Lantas, mereka merangsek masuk ke dalam rumah. Di antara mereka ada yang duduk, dan yang lainnya berdiri.
"Saya tanya ada apa? Jangan banyak omong, kita ke rumah gendang (rumah adat) sekarang," hardik salah satu di antara mereka.
Dikawal orang-orang tersebut, Frans jalan kaki sekitar 100 meter, lalu tiba di rumah gendang (rumah adat).
Di sana telah menunggu Paulus Deo dan delapan orang tua adat yang dikenalinya, yakni Anglus Keraru, Yohakim Ajang, Bernadus Teo, Anglus Parat, Romanus Jumat, Benyamin Jemadu, Dominikus Angkar, Lukas Jehada, dan Yohanes Adat.
Peradilan adat dimulai. Frans yang hadir seorang diri, berada di tengah ruangan rumah adat, menghadapi tuduhan telah menyantet Jen, remaja pria kelas I SMPN Timung.