Kombes Suyono Siap Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Mantan Irwasda Polda Lampung Kombes Suyono mengaku siap menjalani pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) jika
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mantan Irwasda Polda Lampung Kombes Suyono mengaku siap menjalani pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.
Demikian dikatakan Suyono seusai sertijab yang berlangsung tertutup di ruang Kapolda Lampung Brigjen Polisi Heru Winarko.
"Saya hadapi dengan penuh rasa tanggung jawab. Bila saya salah saya siap di PTDH," katanya di Mapolda Lampung, Kamis (26/9/2013).
Sertijab berlangsung di ruang Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, berdasarkan telegram Kapolri ST/888/IX/2013 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Kombes Suyono, Irwasda Polda Lampung, dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Penggantinya Kombes Budi Susanto, Irwasda Polda Bengkulu.
Diketahui, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung Komisaris Besar Suyono positif gunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rusli Hedyaman mengatakan, hal itu diketahui setelah Mabes Polri melakukan tes urine terhadap Suyono.
"Hasil pemeriksaan laboratorium, tes urine yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," kata Rusli Hedyaman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).