Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut PT Timah: Itu Penambangan Ilegal

Direktur Utama PT Timah Tbk, Sukrisno menegaskan kegiatan apapun di kawasan eks KK PT Koba Tin adalah ilegal.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dirut PT Timah: Itu Penambangan Ilegal
Bangka Pos/M Ismunadi
Aktivitas penambangan inkonvensional timah di kawasan Bemban, Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah, hampir menggerus jalan utama di kawasan tersebut, Senin (30/9/2013). Pascakeputusan pemerintah tidak memperpanjang Kontrak Karya (KK) PT Koba Tin, terjadi penjarahan di kawasan KK yang luasnya total sekitar 41.000 hektare. Kawasan Bemban adalah salah satu kawasan KK yang digarap PT Koba Tin. Bangka Pos/M Ismunadi 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Direktur Utama PT Timah Tbk, Sukrisno menegaskan kegiatan apapun di kawasan eks KK PT Koba Tin adalah ilegal.

"Semuanya ilegal itu. Mulai dari yang nambang sampai yang menampungnya itu ilegal. Sejak 18 September KK Koba Tin resmi diputus," ujar Sukrisno dikonfirmasi terpisah, Selasa (1/10/2013).

Sukrisno mengatakan, timnya sudah melakukan pemantauan. Diapun sudah mendapat laporan terkini soal kondisi KK Koba Tin yang banyak penambang ilegal.

Soal penertiban tambang timah, Sukrisno mengatakan saat ini masih dilakukan koordinasi dengan pihak TNI, Polda Babel dan Pemda setempat.

"Saya sudah kirimkan surat, koordinasi sudah jalan. Memang butuh waktu, untuk mengamankan maksimal," kata Sukrisno.

Serupa disampaikan Gubernur Babel Rustam Effendi tentang aktifitas penambangan di KK eks PT Koba Tin. Selain menyatakan kegiatan itu ilegal, Rustam akan mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat proses pengambilalihan KK eks PT Koba Tin.

"Hal ini agar menghindari potensi konflik di tengah masyarakat, sekaligus memaksimalkan pengamanan obyek vital negara," ungkap Rustam, Selasa (1/10/2013).

Berita Rekomendasi

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya pun mendesak pemerintah pusat untuk secepatnya menentukan kebijakan pengambilahan eks KK PT Koba Tin.

"DPRD dan pemerintah akan bersama mendesak pemerintah pusat untuk cepat mengambil kebijakan pengambilahan eks KK PT Koba Tin. Pengamanan obyek vital negara eks PT Koba Tin harus menjadi tanggung jawab bersama," harap Didit Srigusjaya.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Zainul menegaskan hingga kemarin, pihaknya masih melakukan pengamanan asset PT Koba Tin, termasuk lahan KK. Pengamanan yang menyertakan 20 personil itu dilakukan sistem mobile (keliling) dan stay (diam).

Dalam proses pengamanan tersebut, Zainul mengaku terus mendapat laporan dari bawahannya. Laporan itu disertai foto. "Masa saya tidak percaya dengan anggota saya, mereka kirim foto setiap hari patroli. Mungkin saat rekan-rekan wartawan melakukan pemantauan anggota kita sedang patroli. Bemban itu luas. Bahkan malam-malam anggota kita juga lakukan patroli," ujar Zainul saat dikonfirmasi Bangka Pos tentang hasil pemantauan Senin (30/9) lalu.

Menurut Zainul, hingga saat inipengamanan belum dilakukan secara terpadu. Pihaknya baru berkoordinasi secara lisan dengan PT Timah.

"Untuk pengamanan sifatnya pengamanan rutin. PT Timah sudah berkoordinasi dengan kita secara lisan. Tetapi kita ini, baru pengamanan secara rutin. Jadinya bukan terpadu. Kita juga menunggu intruksi lebih lanjut dari Polda Babel," katanya.

Zainul menambahkan pihaknya juga sudah seringkali melakukan penertiban di Bemban. Bahkan ada mesin tambang inkonvensional yang mereka rusak. "Untuk aktivitas penambangan di sekitar kapal keruk juga sudah kita bersihkan. Kalau untuk alat berat sepengetahuan saya, sudah tidak beroperasi alias stop," tegas Zainul.

"Ketika turun langsung dan memantau sudah tidak ada aktivitas tambang mengunakan alat berat. Tidak tahu kalau di belakang saya. Bahkan saya sempat foto langsung sudah berhenti," imbuhnya.

Komandan Korem 045 Garuda Jaya Kolonel Inf Didied Pramudito menjelaskan sejak dua minggu lalu, Korem menurunkan anggota untuk melakukan pengamanan aset PT Koba Tin. Menurut Didied, belum ada MoU terkait pengamanan aset PT Koba Tin tersebut.

"Jadi kalau sudah ada MoU, tinggal berapa permintaan anggota untuk mengamankan Aset PT Koba Tin termasuk di wilayah penambangannya," kata Didied saat dihubungi terpisah. (tea/mun/zky/j2/rya)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas