Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pensiunan PNS Tewas Terjebak Api

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban membakar sampah dibawah pohon jati kemudian membesar dan mengepung korban

zoom-in Pensiunan PNS Tewas Terjebak Api
TRIBUN KALTIM / Don Pardede
Si jago merah kembali melalap habis 72 rumah dan 1 mushola di Jl Abdul Hasan RT 13, 15, 23, dan 24 Kelurahan pasar pagi, Samarinda kota, Jumat (27/9/2013) dini hari. 

Laporan Wartawan Surya,Sudarmawan

TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Nasib sial dialami  Mbah Madi (73) pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro, warga Dusun Karangsemi, Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun tewas mengenaskan, Jumat (4/10/2013).

Korban tewas karena terjebak dalam kepungan api yang membakar kebun kayu jati yang ada di samping pekarangannya.

Awalnya korban yang membakar sampah dan tak bisa melarikan diri saat api terus membesar dan membumbung tinggi hingga mengepungnya.

Dampaknya korban mengalami sesak napas dan lemas. Saat di tolong warga hendak di bawah ke rumah sakit, justru korban tewas di tengah perjalanan menuju rumah sakit.

Sukesi selaku saksi mengatakan, Mbah Madi awalnya mengetahui ada kebakaran di sekitar kebun jati di dekat pekarangannya.

Selanjutnya, korban berusaha memadamkan api itu. Namun karena tiupan angin sangat kencang, korban tak kuasa menghindari api yang terus membesar hingga membakar puluhan pohon jati itu.

Berita Rekomendasi

"Saat api membesar saya sudah berusaha mengingatkan korban. Karena saya ada di lokasi berjarak 100 meter. Memang awalnya, api mau dipadamkan korban akan tetapi karena korban sudah tua api membesar tak bisa melarikan diri dan terjebak di dalamnya," terangnya kepada Surya(Tribunnews.com Network)  , Jumat (4/10/2013).

Keponakan korban ini mengungkapkan jika api pertama kali
menyambar pamannya itu mengenai baju bagian belakang yang dikenakan korban.

"Akan tetapi, yang terbakar itu bukan hutan jati milik Mbak Madi tetapi milik orang lain," imbuhnya.

Sedangkan istri korban, Ny Siti Aminah (67) mengaku saat kejadian tak mengetahui persis kondisinya suaminya.

 Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Edi Susanto menegaskan jika dari hasil olah TKP pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya baju, teken (tongkat), pakaian, tas serta tas bekal makanan korban untuk ke sawah.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban membakar sampah dibawah pohon jati kemudian membesar dan mengepung korban tak bisa melarikan diri," tegasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas