Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Cirebon Siapkan Anggaran Pilkada Dua Putaran

Ini dilakukan untuk mengantisipasi manakala pemilihan bupati Cirebon tahun ini benar-benar harus digelar dua kali.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemkab Cirebon Siapkan Anggaran Pilkada Dua Putaran
KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah menyiapkan dana untuk Pilkada Cirebon 2013 putaran kedua. Ini dilakukan untuk mengantisipasi manakala pemilihan bupati Cirebon tahun ini benar-benar harus digelar dua kali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana, mengaku siap menganggarkan dana untuk pilkada putaran kedua. "Kalau memang dua putaran, kami siap menganggarkan," katanya saat dikonfirmasi Senin (7/10/2013).

Menurut Dudung, KPU Kabupaten Cirebon sejauh ini belum mengajukan anggaran untuk Pilbup putaran kedua. KPU, kata dia, baru menganggarkan dana Pilbup untuk satu putaran yaitu sebesar Rp 30 miliar. Dana Rp 30 miliar itu bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon.

"Namun jika nantinya memang ada pilkada putaran kedua, maka KPU Kabupaten Cirebon harus kembali mengajukan dana tersebut ke Pemkab Cirebon," kata Dudung.

Pengajuan anggaran untuk putaran kedua itu, ujar Dudung dilakukan setelah KPU melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara resmi yakni melakukan sidang pleno. Rekomendasi dari rapat pleno itulah nantinya yang akan diajukan ke
Pemkab Cirebon jika memang harus ada pilkada putaran kedua.

"Kami di tim anggaran nantinya akan membahas dan meminta persetujuan dewan," ucap Dudung. Proses pengajuan anggaran untuk putaran kedua ini, kata Dudung, tidak akan membutuhkan waktu lama.

Sementara soal jumlah anggaran, kata Dudung, nilainya tentu lebih kecil dari putaran pertama. Malah, kata dia, bisa saja hanya separuh dari anggaran putaran pertama atau sekitar  Rp 15 miliar.

Berita Rekomendasi

Bukan saja soal anggaran, Dudung juga menjamin Pilbup putaran kedua akan berlangsung tahun ini juga. Sementara masa jabatan Bupati

Cirebon saat ini, Dedi Supardi, akan berakhir 10 Desember 2013. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Iding Wahidin mengatakan hasil penghitungan suara Pilbup Cirebon 2013 baru akan diketahui 12 Oktober, dalam sidang pleno. Hasil pleno akan diserahkan ke Pemkab Cirebon, terutama menyangkut kesiapan anggaran Pilbup putaran kedua, apabila Pilbup memang harus digelar dua putaran.

"Saat ini belum diketahui apakah Pilbup satu atau dua putaran, sehingga tidak bisa serta merta kami mengajukan anggaran putaran kedua ke Pemkab Cirebon," kata Iding. (roh)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas