Baru Sepekan Diwisuda, Ayu Ditangkap Edarkan Sabu
"Mereka sudah lama menjadi TO (target operasi) kami,” kata Sugeng Widodo
Laporan Wartawan Surya,Sutono
TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Polisi meringkus Ceria Ayu Ratnasari (21) warga Dusun Babatan, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, bersama pacarnya, Ari Andreanto (26), warga Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang saat transaksi sabu-sabu di Jalan Airlangga, Jombang.
Uniknya, proses penangkapan dua sejoli ini secara tak sengaja terekam sebuah kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV) milik sebuah toko komputer, yang berlokasi dekat tempat penangkapan. Durasinya sekitar satu jam.
Ayu baru sepekan diwisuda dari Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Husada Peterongan, Jombang.
Sedangkan Ari Andreanto bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor. Keduanya kompak mengedarkan sabu-sabu.
Dalam rekaman CCTV, tampak Ari dan Ayu berboncengan motor matik, berhenti di tepi trotoar. Ayu turun dan menemui seseorang, sedangkan Ari menunggu duduk di atas jok motor, sembari tetap memakai helm.
Tak lama, seorang lelaki berkaus merah menemui Ari, merangkul pundaknya, dan mencopot kunci motor Ari dari lubangnya. Selanjutnya, lelaki itu, dengan tetap merangkul pundak Ari, mengajaknya duduk di emperan toko.
Usai itu, giliran tersorot kamera CCTV. Ayu yang berkaus kuning dan mencangklong tas warna coklat itu datang bersama dua lelaki bertubuh tegap, menghampiri pacarnya. Salah satu lelaki itu memegangi tangan Ayu dengan erat.
Selanjutnya, Ari yang duduk di emperan toko dinaikkan ke atas motor, diapit dua lelaki, dan bergerak meninggalkan lokasi. Tinggal Ayu di emperan toko ditemani lelaki tegap.
Tak lama berselang, seorang perempuan berjaket dengan penutup kepala datang mengendarai mobil. Begitu turun, perempuan itu langsung memeriksa tas Ayu. Setelah menemukan barang yang dicari, Ayu dinaikkan ke dalam mobil, dan bergerak pergi.
Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo tak menyangkal yang terekam dalam CCTV tersebut anggota Satuan Reskoba Polres yang menggagalkan transaksi sabu-sabu pada Senin (7/10/2013) malam.
"Mereka sudah lama menjadi TO (target operasi) kami,” kata Sugeng Widodo, Rabu (9/10/2013). Dijelaskan, munculnya nama Ayu dan Ari berdasarkan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.
Kedua tersangka, imbuh Sugeng, cukup licin dan berkali-kali sanggup menghilangkan jejak. Sampai akhirnya ada informasi, keduanya hendak transaksi sabu di Jalan Airlangga. Saat menunggu pembeli itulah keduanya dibekuk.
Dari tangan mereka polisi juga menyita barang bukti, sebuah bungkus rokok yang berisi sabu seberat 0,30 gram, pipet pengisap sabu, satu unit smartphone BlackBerry, serta satu ponsel merek Samsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.