Timbun Ratusan Liter Minyak Tanah , IRT Digerebek di Kontrakannya
Resintel Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil membongkar penimbunan minyak tanah (Mitan) bersubdi
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan
TRIBUNNEWS..COM, BANGKA -- Timsus Resintel Polres Bangka Selatan
(Basel), Jumat (11/10/2013) berhasil membongkar penimbunan minyak
tanah (Mitan) bersubdi di Jalan Jenderal Sudirman Toboali.
Dalam penggerebekan tersebut, Timsus Resintel Polres Basel berhasil
mengamankan ratusan mitan bersusbsisdi dari rumah kontrakan seorang
IRT berinisal Su (42) di depan sekretariat DPD KNPI Basel.
Pengungkapan kasus penimbunan mitan bersubsidi ini sendiri tidak
terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada
pihak Polres Basel. Informasi tersebut langsung ditelusuri dan
diselidiki oleh Timsus Resintel dan Jumat (11/10/2013) pagi, dilakukan
penggerebekan terhadap rumah kontrakan yang dihuni Su.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan mitan yang disimpan dalam 8
buah drum, 106 jerigen berisi minyak tanah dalam jerigen ukuran 20-30
liter dan 9 jerigen minyak tanah dalam jerigen ukuran 10 liter.
"Pelaku dan BB berupa BBM jenis minyak tanah diamankan ke Polres Basel
guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kabag Ops Polres Basel Kompol
Didit BWS seizin Kapolres Basel AKBP Indra Sik, Jumat (11/10/2013).
Ia menjelaskan, mitan bersubsidi yang ditimbun Su tersebut berdasarkan
hasil penyelidikan sementara diperoleh tersangka dari para pengerit
mitan yang membelinya di agen-agen minyak tanah.
"Tersangka menerima dari pengerit yang beli di agen kemudian di jual
ke pelaku dan di tampung di rumah pelaku," jelasnya.
Caption: anggota Timsus Resintel Polres Basel sedang menghitung barang
bukti ratusan liter minyak tanah bersubsisdi yang ditimbun di rumah
Su, Jumat (11/10/2013).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.