Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa FKIP Unsyiah Tuntut Tiga Dosennya Jadi Tahanan Kota

Puluhan demonstran yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Unsyiah, berunjuk rasa di Kompleks Pengadilan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahasiswa FKIP Unsyiah Tuntut Tiga Dosennya Jadi Tahanan Kota
Serambi Indonesia/Bedu Saini
Mantan rektor Unsyiah Prof DR Darni Daud MA, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Banda Aceh, Kamis (17/10/2013). Ia didakwa terlibat korupsi biea siswa di Unsyiah bersama dua terdakwa lainnya senilai Rp 3,6 miliar. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan demonstran yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Unsyiah, berunjuk rasa di Kompleks Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Kamis (24/10/2013) sekitar pukul 12.00 WIB.

Mereka meminta pihak Kejari dan PN Banda Aceh menetapkan tiga dosen mereka yang kini ditahan di Rutan Kelas II B Kajhu Aceh Besar, akibat terlilit kasus korupsi dana umum Beasiswa Unsyiah supaya ditetapkan sebagai tahanan kota.

Penanggung jawab Ketua BEM FKIP Unsyiah, Edi Gusman mengungkapkan permintaan itu didasari ketiga dosen itu, masing-masing mantan Rektor Unsyiah Prof Dr Darni M Daud MA, mantan Dekan FKIP Unsyiah Prof Dr M Yusuf Aziz MPD serta Kepala Keuangan Program Guru Daerah Terpencil (Gurdacil) Mukhlis SPd MSi, merupakan pengajar di FKIP Unsyiah.

"Penahanan ketiga dosen kami tersebut menyebabkan banyak mahasiswa yang terbengkalai dalam mengkonsultasi skripsinya, sehingga tertunda yudisium dan wisuda. Mungkin kebijakan tepat pihak Kejati Banda Aceh bisa menetapkan ketiganya sebagai tahanan kota dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan lainnya," ungkap Edi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas