Penyelundupan 10.170 Liter Solar Digagalkan Polairud Sinjai
BBM ilegal itu diangkut kapal motor pelabuhan (KMP) Tunas Harapan 07
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Unit Polairud Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, menggagalkan penyelundupkan 10.170 liter solar yang ditempatkan dalam 339 jeriken di perairan Bone-Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2013) sekira pukul 06.00 Wita. BBM ilegal itu diangkut kapal motor pelabuhan (KMP) Tunas Harapan 07.
Penangkapan bisnis ilegal BBM jenis solar itu berdasarkan dari informasi masyarakat. Saat digeledah, ternyata KMP Tunas Harapan 07 tidak memeliki dokumen resmi untuk mengangkut solar. Informasi yang diterima petugas kepolisian menyebut bahwa solar subsidi itu akan dijual secara eceran di Pulau Kanaloan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.
Polisi juga menahan empat pelaku penyelundupan tersebut, yakni Haeruddin (40) yang merupakan juragan kapal, Sahibe (30), Ansar (35), dan Nurdin (30). Mereka kini diperiksa di Polres Sinjai.
Dalam pemeriksaan Haeruddin mengaku dia dan rekannya mengangkut solar itu dari seseorang di Kabupaten Bone berinisial BH dan mengantar ke Pulau Kanalo. "Saya tidak tahu Pak, dan ini hanya sekali kami lakukan," kilah Haeruddin saat diperiksa Penyidik Polres Sinjai.
Sementara itu, Humas Polres Sinjai, Iptu Abdul Karim, mengatakan bahwa keempat pelaku sudah diperiksa beserta dengan dua saksi yang melaporkan kejadian itu, begitu pula dengan barang bukti BBM solar sudah diamankan di Mapolres Sinjai. "Dia diperiksa atas penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM besubsidi," kata Abdul Karim. (Abdul Haq)